Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Aher: Ibu Adalah Center Of Life

Sejarah peranan perempuan di Indonesia dimulai pada 1928 atau 89 tahun lalu, saat digelarnya Kongres Perserikatan Perempuan Indonesia.

28 Desember 2017 | 19.42 WIB

Aher: Ibu Adalah Center Of Life
Perbesar
Aher: Ibu Adalah Center Of Life

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan ibu adalah center of life atau pusatnya kehidupan. "Tentu kita bisa merasakan ketangguhan ciptaan Tuhan yang bernama perempuan ini. Saya sepakat kalau perempuan kita sebut sebagai center of life, ya, pusat kehidupan," ujarnya, pada puncak peringatan Hari Ibu ke-89, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, dan Hari Disabilitas Internasional, di kantornya, Jumat, 22 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Aher, sapaan akrab Gubernur, mengatakan peran seorang ibu sangat besar dan tidak dapat digantikan kaum laki-laki. "Coba kita rasakan di sebuah rumah tangga, kalau sang ayah sakit, sendirian yang sakit kan. Beda kalau ibu yang sakit, semua urusan rumah tangga kacau karena ayah tidak bisa menggantikan peran ibu," ucapnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Momentum Hari Ibu, lanjut Aher, ingin menghadirkan penghormatan bagi kaum perempuan yang menjadi sumber kebaikan dan guru pertama generasi. "Saya katakan, di dunia ini tidak ada yang bisa menghormati kaum perempuan kecuali laki-laki sejati," katanya.

Menurut Aher, sejarah peranan perempuan di Indonesia itu dimulai pada 1928 atau 89 tahun lalu, saat digelarnya Kongres Perserikatan Perempuan Indonesia. Pada kongres yang merupakan cikal bakal peringatan Hari Ibu itu, dijadikan momentum untuk memajukan perempuan Indonesia melalui program pemberdayaan perempuan. "Perempuan harus mandiri dan berdaya agar negara ini terus maju, sebagaimana tema nasional yang diangkat pada peringatan Hari Ibu ke-89, yaitu ‘Perempuan Berdaya Indonesia Jaya’," tuturnya. 

Indeks pemberdayaan gender pada 2016 tercatat sebesar 69,02 poin dan indeks pembangunan gender 89,11 poin. Di saat yang sama, data terakhir pada 2016 menyebut dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dan anak, peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat dan sejahtera mencapai 211 desa serta kelurahan. Lalu pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pemberdayaan perempuan kepala keluarga mencapai 501 desa dan kelurahan. "Berbagai pencapaian ini tentunya harus dapat dijadikan motivasi untuk turut mendukung berbagai program pemberdayaan perempuan hingga ke semua pelosok Jawa Barat," ujarnya.

Dalam peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Aher juga mengucapkan selamat kepada salah satu putra Jawa Barat, yaitu Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Arifin Harun Kertadaputra, yang pada puncak peringatan HKSN di Surabaya telah mendapat penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI. "Ini adalah tanda kehormatan tertinggi yang diberikan sebagai apresiasi atas jasa dan kerja kerasnya membantu menyelesaikan permasalahan sosial, selamat untuk Kadinsos Jawa Barat," ucapnya.

Sementara itu, pada Hari Disabilitas Internasional, Aher menyatakan mereka punya hak yang sama untuk mengakses semua kemajuan pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan teknologi. Dalam akses pendidikan, Aher ingin menjadikan semua SD, SMP, SMU, di Jawa Barat menjadi sekolah inklusi. “Artinya, terbuka untuk disabilitas, terkecuali bila penyandang disabilitasnya terlalu sulit. Untuk itu, tetap harus masuk ke SLB,” katanya.

Saat ini, di Jawa Barat sudah ada 540 sekolah SD, SMP, SMU, yang menjadi sekolah inklusi. Sedangkan SLB, di setiap kota dan kabupaten hanya ada satu atau dua sekolah yang lokasinya pun berjauhan. "Disabilitas itu, meskipun jumlahnya satu persen di Jawa Barat, tapi kan tersebar di berbagai tempat. Karena itu, supaya mereka bisa menjangkau layanan pendidikan pemerintah maka kita akan terus meningkatkan pendidikan inklusi, di mana sekolah-sekolah normal biasa bisa menerima mereka," tuturnya.

Terkait dengan dunia kerja, Aher menjelaskan pemerintah harus menerima minimal dua persen penyandang disabilitas dari semua karyawannya, khususnya bagi perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). "Kalau perusahaan swasta minimal satu persen jumlah karyawannya harus disabilitas, itu undang-undang, ya," katanya. (*)

Nurul Tirsa Sari

Nurul Tirsa Sari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus