Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo mengatakan, belanja pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp2.701,4 triliun yang terdiri dari belanja non-K/L sebesar Rp1.541,3 triliun dan belanja K/L sebesar Rp1.160,1 triliun. Wahyu pun menilai, APBN 2025 merupakan pijakan tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“APBN 2025 ini bukan berdiri sendiri, tapi merupakan milestone untuk mendukung agar pencapaian visi Indonesia emas 2045 itu bisa on track,” ujar Wahyu dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu, 25 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurutnya, belanja pemerintah pusat pada 2025 harus lebih berkualitas lewat berbagai terobosan yang tidak biasa. Ia mengatakan, belanja akan berfokus untuk mengakselerasi pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Efisiensi belanja barang atau operasional pemerintahan juga harus lebih ditingkatkan sekaligus memperkuat belanja modal yang berdaya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, subsidi dan perlindungan sosial tepat sasaran dan berkeadilan juga harus terus diupayakan.
“Subsidi perlindungan sosial kita buat menjadi lebih tepat sasaran dan lebih efektif untuk mengurangi kemiskinan. Makanya perlu akurasi data perbaikan mekanisme penyaluran sinergis dan integrasi berbagai program yang relevan,” ujar Wahyu.
Di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, APBN masih menjadi instrumen andalan untuk meredam guncangan atau shock absorber. Karena itu, Wahyu mengatakan subsidi dan kompensasi masih cukup besar.
Adapun subsidi dan kompensasi 2025 ditetapkan sebesar Rp525 triliun yang bertujuan menjaga stabilisasi harga, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM. Subsidi tersebut terdiri dari subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp394,3 tirliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp131,3 triliun, termasuk cadangan subsidi. Belanja berkualitas juga akan ditingkatkan melalui pemerataan dan perbaikan layanan publik lewat Transfer ke Daerah atau TKD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp919,9 triliun.
“Kita perlu menyinergikan, mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Menciptakan kegiatan ekonomi baru. Harapannya bisa mendorong pertumbuhan sekaligus kesejahteraan dan konvergensi, perbaikan kualitas belanja di daerah menjadi lebih baik,” kata dia.
Upaya pemerataan pembangunan di daerah juga ditempuh melalui perbaikan kualitas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBD, penguatan local taxing power, dan pengembangan pembiayaan yang inovatif.
Wahyu menekankan, di tengah gejolak perekonomian global yang masih berlangsung, pemerintah tetap harus mendisiplinkan fiskal melalui pengendalian risiko. Optimalisasi pendapatan, spending better, dan inovasi pembiayaan harus terus dilakukan dan defisit APBN 2025 harus dijaga dalam batas aman 2,53 persen.
“Kita sama-sama ingin memastikan transformasi, transisi ini berjalan efektif tapi APBN tetap harus dijaga tetap sehat. Tidak hanya jangka pendek, tapi jangka menengah panjang. APBN yang sehat kata kuncinya adalah stimulusnya kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, risikonya terkendali,” kata dia. (*)