Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo

Pesta tersebut akan mempromosikan boneka kayu Si Gale-Gale yang memiliki nilai historis tinggi terhadap peradaban masyarakat Batak.

1 April 2023 | 16.00 WIB

Bamsoet Dukung Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana penyelenggaraan Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023, yang akan diselenggarakan Punguan Raja Rumahorbo Dohot Boruna se-Indonesia pada 2 April 2023 di Gedung Pertemuan Graha Delima, Bekasi. Kegiatan tersebut akan mempromosikan Si Gale-Gale yang memiliki nilai historis tinggi terhadap peradaban masyarakat Batak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bamsoet menjelaskan, Si Gale-Gale merupakan boneka kayu atau patung menyerupai orang yang bisa menari (manortor) karena digerakan oleh tali. Si Gale-Gale juga dilengkapi pakaian busana ulos khas Batak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memang tidak banyak yang mengetahui tentang Si Gale-Gale. Karena itu, Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023 yang akan menampilkan Si Gale-Gale patut didukung. Jika dikemas dengan baik dan menarik, Si Gale-Gale juga dapat dapat dikembangkan menjadi wisata budaya," ujarnya usai menerima panitia acara di Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.

Panitia Pesta Bona Taon Raja Rumahorbo Tahun 2023 yang hadir antara lain, Kolonel Parlindungan Rumahorbo, Oster P. Rumahorbo, Harry Rumahorbo, Sabungan Rumahorbo, dan Robert Rumahorbo.

Bamsoet melanjutkan, bangsa Indonesia pernah memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan, ketika budaya nasional diklaim negara lain. Salah satu penyebabnya adalah karena kurangnya perhatian untuk menjaga dan merawat budaya sendiri.

"Bila tidak disikapi serius, bukan tidak mungkin ketahanan budaya kita akan semakin rapuh. Lambat laun akan kehilangan satu demi satu kebudayaan: entah karena terabaikan, diklaim bangsa lain, atau hilang pelan-pelan tergilas derasnya laju globalisasi," ujarnya.

Padahal, menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan sudah bukan lagi suatu kebutuhan, melainkan kewajiban. Jangan sampai terjadi marginalisasi budaya, karena disebabkan oleh rendahnya kepekaan elemen bangsa sebagai si pemilik budaya.

“Presiden Joko Widodo telah menerbitkan UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dimaknai sebagai serangkaian upaya yang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Pemajuan Kebudayaan dilakukan dengan melakukan Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, serta melakukan Pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia Kebudayaan," tuturnya. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus