Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Arsul Sani, resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams. Arsul terpilih secara aklamasi oleh Komisi III.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Arsul Sani terpilih dengan disetujui oleh sembilan fraksi dan Arsul Sani telah menjalani kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Komisi III menyatakan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahidudin Adams adalah bapak. A Arsul Sani," kata Adies dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 28 September 2023.
Menjabat Hakim MK, Arsul Sani tercatat memiliki harta kekayaan Rp 31,2 miliar, tepatnya Rp 31.223.891.201. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 8 Maret 2023 atau saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Total harta kekayaan Arsul terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 30,807 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 287 juta, harta bergerak lainnya Rp 124.250.000, surat berharga Rp 56 juta, kas dan setara kas Rp 2.672.059.452, serta utang Rp 2.722.418.251.
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta. Tercatat ada dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor yang mengisi garasi rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Berikut daftar koleksi kendaraan Arsul Sani, yang baru ditunjuk sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi:
1. Honda Accord Sedan tahun 2013 senilai Rp 130 juta
2. Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 senilai Rp 150 juta
3. Sepeda motor Honda tahun 2013 senilai Rp 7 juta.
Pilihan Editor: Jorge Martin Alami Dehidrasi di MotoGP India 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto