Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan di Super Apps BRImo. Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI.
“Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian,” kata Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto, baru-baru ini.
Penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar. Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, begini langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Buka aplikasi BRImo.
- Masukkan username dan password akun Anda.
- Pada menu utama, pilih ‘Akun’, lalu klik ‘Pengelolaan Kartu’, dan pilih ‘Pilih Kartu’.
- Klik menu ‘Atur Limit Debit’.
- Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya.
- Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik ‘Ok Atur Limit’.
- Masukkan PIN BRI Anda, dan fitur limit baru pun sudah aktif.
BRI menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah. Berikut adalah rincian limit transfer melalui BRImo berdasarkan jenis kartu:
- Kartu BritAma Classic dan Gold
- Transfer sesama BRI: Maksimal Rp250.000.000
- Transfer antar bank: Maksimal Rp250.000.000
- Kartu BritAma Prioritas & Private
- Transfer sesama BRI: Unlimited (sesuai saldo)
- Transfer antar bank: Rp250.000.000
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini