Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BRGM Bersinergi Tangani Permasalahan Gambut dan Mangrove

BRGM bersinergi untuk melakukan percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. #InfoTempo

4 Juni 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gambut dan mangrove merupakan ekosistem penting yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati yang unik. Namun, karena mengalami degradasi (penurunan), Indonesia pun berkomitmen melaksanakan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kepala Kelompok Kerja Teknik Restorasi Gambut BRGM Agus Yasin, Indonesia memiliki wilayah gambut seluas 13,4 juta hektare. “Presiden menugaskan kami untuk melaksanakan restorasi gambut seluas 1,2 juta hektar sampai dengan tahun 2024,” kata dia saat menjadi pembicara Indonesia Forest Forum dengan tema “Peran Gambut dan Mangrove dalam Mempertahankan Keanekaragaman Hayati di Indonesia Menuju ENDC” yang ditayangkan di kanal YouTube Tempo.co., Selasa 30 Mei 2023. Sementara luas mangrove di Indonesia, lanjut Agus, yaitu 3,36 juta hektare. “Kita memiliki target 600 ribu hektar untuk direhabilitasi, yaitu mangrove yang tutupannya jarang, mangrove yang menjadi tambak atau terabrasi, serta lokasi potensial seperti tanah timbul dan lahan terbuka yang memiliki substrat cukup untuk ditumbuhi mangrove."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus menuturkan, terdapat 9 (Sembilan) provinsi di Indonesia yang menjadi prioritas rehabilitasi mangrove, sementara untuk gambut terdapat 7 (tujuh) provinsi. “Kalau di gambut itu ada Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Sementara mangrove terdapat di Sumatera Utara, Riau, Kep Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.”

Sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta menjadi mandat BRGM untuk melakukan percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.

Dalam menerapkan penanganan strategi untuk gambut, BRGM menggunakan strategi 3R yaitu rewetting, revegetation, dan revitalization of livelihood sementara untuk rehabilitasi mangrove menggunakan strategi 3 M yaitu Memulihkan, Meningkatkan, dan Mempertahankan.

Sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta menurut Agus menjadi mandat BRGM untuk melakukan percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. “Pada intinya, pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove sudah ada pemangku-pemangkunya.”

Dia mencontohkan, untuk di kawasan konservasi maka penanggungjawab restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove adalah unit-unit Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Taman Nasional atau UPT Tahura. Untuk hutan lindung dan hutan produksi yang belum dibebani izin maka menjadi kewenangan dari unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau dinas kehutanan provinsi. Untuk di kawasan yang sudah dibebani izin atau hak baik di kawasan hutan atau APL ini adalah tanggung jawab dari pemegang izin tersebut. Sedangkan untuk APL lainnya itu adalah tanggungjawab pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat.

“Dari situ kita harus bersinergi, bekerja sama dengan pemangku-pemangku ini untuk melakukan upaya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove,” kata Agus. Dia mencontohkan, dengan pemerintah provinsi misalnya, diskemakan tugas pembantuan untuk restorasi gambut. “Artinya kita menyediakan anggaran serta NSPK jadi segala pedoman termasuk peningkatan kapasitasnya. mereka nanti yang secara langsung melakukan upaya restorasi tersebut.”

Di luar itu, lanjut dia, secara Perpres BRGM juga dimandatkan untuk membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) dan Tim Rehabilitasi Mangrove Daerah (TRMD). Di provinsi-provinsi yang menjadi prioritas rehabilitasi mangrove, tim itu dibentuk, ditetapkan oleh gubernur yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta dan juga profesional atau juga dari masyarakat. “TRGD atau TRMD inilah yang membantu kami memfasilitasi komunikasi, mengkoordinasi dan sebagainya dengan unsur-unsur di daerah dengan pemerintah dan masyarakat, dsb.”

Keterlibatan masyarakat menjadi peran penting dalam program kerja BRGM sehingga dibentuk Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) sebanyak 760 desa dari tahun 2017 hingga 2022 dan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) sebanyak 291 desa dari tahun 2021 hingga 2022 untuk terciptanya kelestarian dua ekosistem tersebut.

Sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta menjadi mandat BRGM untuk melakukan percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove

Agus memastikan, apa yang dikerjakan BRGM dan stakeholder, baik untuk restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove pasti ada kontribusinya terhadap target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

Senior Program Director Yayasan Konservasi Indonesia Fitri Hasibuan menuturkan tentang nilai penting dari ekosistem mangrove dan gambut. Menurutnya, kedua ekosistem ini dikenal dengan ekosistem lahan basah atau wetland. oleh karena itu ekosistem ini memiliki keunikan dari sisi fungsinya termasuk fungsi dari habitat keanekaragaman hayati atau spesies sangat penting. 

“Kita tahu kalau di ekosistem gambut banyak spesies penting yang critically endangered seperti orangutan, harimau sumatera, dan gajah. Sementara di ekosistem mangrove kita juga menemukan spesies penting, contoh beberapa jenis ikan dan bekantan.”

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa jasa ekosistem yang disediakan mangrove ataupun gambut sangat khusus yang tidak disediakan ekosistem-ekosistem lainnya seperti hutan hujan yang banyak ditemui di indonesia.

Dia pun menyayangkan karena banyak ekosistem baik mangrove maupun gambut telah dialihfungsikan di beberapa lokasi di Indonesia. “Oleh karena itu kita lihat peran dari BRGM dan para pihak terkait. Di antaranya masyarakat, pemerintah dan LSM. Bagaimana kita bersama-sama mendukung restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove khususnya yang telah mengalami degradasi.”

Menurut Fitri yang pertama mesti dilakukan yaitu melakukan praktik-praktik baik. Salah satunya menjaga level air untuk memastikan gambut dalam kondisi basah. Kedua melakukan kontribusi pada data karena informasi yang didapat terkait gambut dan mangrove masih terbatas. Ketiga perlunya dilakukan pemantauan atau monitoring terkait kebijakan yang dilihat masih banyak praktik-praktik yang mungkin kurang tepat yang dilakukan di kedua ekosistem baik gambut dan mangrove. “Monitoring ini agar hal-hal yang tidak seharusnya terjadi bisa dihindari, tujuannya untuk menjaga keutuhan ekosistem.”

Sementara tantangan yang dihadapi yaitu karena keterbatasan data, sehingga kesadaran dan pemahaman terkait ekosistem gambut dan mangrove sangat terbatas. Keterbatasan data menjadi kendala LSM untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pemerintah untuk meyakinkan kedua ekosistem ini penting untuk kelestarian dan membantu keberlangsungan kehidupan manusia. Selain itu, masih terdapatnya pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum atau melalui kebijakan juga masih menjadi tantangan. 

Restorasi gambut

“Hal lain agar pengelolaan dan perlindungan gambut dan mangrove dapat dilakukan secara komprehensif. Kita perlu bersama masyarakat dan pemerintah untuk berupaya agar perlindungan ekosistem ini bisa terangkum atau tercantum dalam kebijakan baik nasional, daerah, dan desa. Upaya tersebut bisa menjawab tantangan-tantangan yang kita hadapi di lapangan,” kata Fitri. 

Yayasan Konservasi Indonesia, kata Fitri, ikut bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah maupun BRGM. Di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Yayasan ini bersama masyarakat dan pemerintah daerah membantu masyarakat untuk merestorasi gambut. Masyarakat juga diberikan pengetahuan untuk melakukan penanaman tanaman yang cocok dengan sistem gambut seperti rotan, sagu, dan lain sebagainya.

“Kita juga merevitalisasi untuk memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat. Jadi masyarakat diberikan dukungan untuk peningkatan mata pencaharian mereka,” kata Fitri. Seperti dengan melakukan pemanfaatan sekat kanal dengan menggunakan jaringan apung dengan mengembangkan ikan seperti lele dan mengembangkan industri rumah tangga terkait ekosistem tersebut. Wilayah perkebunan, lanjut dia, juga dimanfaatkan untuk mengembangkan peternakan. 

“Kami juga mendampingi mama-mama atau ibu-ibu yang ada di Papua Barat agar masyarakat yang tinggal di ekosistem mangrove juga bisa mendapatkan manfaat dari perlindungan ekosistem mangrove yang mereka lakukan. Salah satunya dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang bisa menghasilkan atau memberikan income tambahan melalui eco printing,” tutur Fitri. 

Selain dengan masyarakat, Yayasan Konservasi Indonesia juga membantu pemerintah dan BRGM. “Kita berkolaborasi contohnya dengan Pemprov Sumatera Utara untuk mendampingi atau memfasilitasi kerja kelompok para pemangku kepentingan dalam menyusun rencana pengelolaan ekosistem gambut atau RPEG proses ini sedang level finalisasi dan kami di konservasi Indonesia memfasilitasi kerja kelompok untuk finalisasi rencana pengelolaan dan perlindungan mangrove di sumut. Sedangkan di Papua Barat, yayasan bersama pemerintah daerah berusaha memfasilitasi kelompok kerja mangrove. “Forum-forum seperti ini sangat penting sebagai wadah untuk bisa saling berbagi tantangan dan solusi, saling bekerja sama dalam pengelolaan.” 

Menurut dia, memberikan solusi atau alternatif bagi masyarakat merupakan salah satu prioritas. Karena jika tidak menemukan solusi untuk masyarakat maka pelestarian menjaga ekosistem sangat sulit. “Karena masyarakat menggantungkan kehidupannya pada ekosistem tersebut. Tidak ada cara lain selain melibatkan mereka, bersama-sama melakukan perlindungan ekosistem ini.” Fitri menambahkan, “Kalau kita berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan maka kita harus bisa segera mencari solusi kendala mereka terutama untuk mata pencaharian.”

Pakar Lingkungan Hidup Emil Salim menuturkan, Indonesia memiliki ekosistem yang berbeda-beda. Tiap pulau di Indonesia memiliki ekosistem yang berbeda. “Maka ekosistem yang ada harus dipertahankan keasliannya. Bukan ekosistem Kalimantan diubah menjadi ekosistem Jawa,” kata dia.

Dia pun meminta agar tidak mengubah hutan bakau (mangrove). Karena menurutnya, hutan bakau memberikan perlindungan dari ancaman-ancaman. Sementara lahan gambut harus dipelihara karena dengan kemampuan daya serap karbonnya dapat melepas dari pengaruh perubahan iklim. “Ringkasnya di dalam pembangunan tanah air, please ikuti dari ekosistem masing-masing kawasan Indonesia ini,” ujar dia.

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus