Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

BRI Kerahkan Teras Kapal untuk Vaksinasi di Kepulauan

Teras-teras Kapal BRI Bahtera Seva sebagai sarana vaksinasi di Kepulauan Anambas, Kepulauan Seribu, Kepulauan Halmahera Selatan, hingga Kepulauan Nusa Tenggara Timur.

14 Juli 2021 | 13.45 WIB

BRI Kerahkan Teras Kapal untuk Vaksinasi di Kepulauan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO BISNIS- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk secara langsung ikut menyukseskan program vaksinasi pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dan mempercepat tercapainya herd immunity. BRI mengerahkan Teras-teras Kapal BRI Bahtera Seva sebagai sarana vaksinasi di Kepulauan Anambas, Kepulauan Seribu, Kepulauan Halmahera Selatan, hingga Kepulauan Nusa Tenggara Timur, bekerjasama dengan dinas kesehatan dan aparat keamanan setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di Kepulauan Anambas vaksinasi dijadwalkan dilakukan di Pulau Bayat, Pulau Lingai, Pulau Keramut, Pulau Letung, Pulau Telaga Besar dan Kecil, serta Desa Mengkait. Peserta vaksinasi merupakan masyarakat termasuk pegawai pemerintahan dan tenaga kesehatan yang merupakan ujung tombak layanan kesehatan di sana. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bergantian setiap harinya pada 9-16 Juli 2021 dibantu Teras Kapal BRI – Bahtera Seva 3.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vaksinasi melalui Teras Kapal BRI juga dilakukan di Kepulauan Seribu pada 12-16 Juli 2021 dengan target vaksin di enam pulau sebanyak 2.500 orang. Pulau-pulau itu antara lain Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Tidung, dan Pulau Untung Jawa. Selain mobile vaccine unit yang dijalankan oleh BahteraS eva 1, terdapat posko vaksin yang dilengkapi dengan bantuan faskes BRI di Pulau Payung, Pulau Pari, PulauLancang, dan PulauSabira.

Untuk Kepulauan NTT, vaksinasi dibantu oleh Teras Kapal BRI BahteraSeva 2. Vaksinasi dilakukan di Pulau Komodo pada 12-13 Juli 2021 dan Pulau Rinca pada 24 Juli. Target vaksinasi di duapulau tersebut lebih dari 1.000 orang.

Berikutnya, BRI juga mengerahkan Teras KapalBRI – BahteraSeva 4 untuk mempercepat proses vaksinasi di Kepulauan Halmahera Selatan pada 8 -16 Juli dengan target penerima vaksin sebanyak 3.725 orang. Titik yang dikunjungi antara lain pelabuhan Habibi Labuha Halmahera Selatan, Bajo danLele, Pulau Madopolo, Pulau Dowora dan Pulau Pasipalele, Pulau Saketa, dan PulauK ayoa.

Dukungan BRI untuk menyukseskan program vaksinasi yang menargetkan ribuan orang ini tidak hanya berupa layanan teras kapal. Bantuan sarana prasarana kesehatan juga diberikan antara lain masker, hand sanitizer, face shield, APD, thermogun, handscoon, pulse oxymetri, alat cek gula darah, alat cek kolesterol, dan lain-lain sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saat ini diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk membantu pemerintah agar masyarakat memperoleh vaksin secara cepat, termasuk oleh BRI. Teras Kapal BRI di empat lokasi kepulauan di Indonesia kami kerahkan untukmenjangkau masyaraka tdan nasabah di sana,” ujar Direktur Jaringan dan Layanan BRI Arga M. Nugraha.

Melalui kegiatan tersebut BRI, memberikan kontribusi nyata terutama di masa sulitseperti saat ini. Hal ini menjadi bukti BRI tidak hanya memberikan economic value semata namun juga social value, utamanya bagi masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). “Kami bukan hanya ada mendukungekonomi, tetapi juga melayani setulus hati hingga ke pelosok negeri,” kata Arga.

Arga mengungkapkan bahwa vaksinasi merupakan salah satu hal penting agar Indonesia segera keluar dari pandemi. Sebelumnya, perseroan telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan vaksinasi bersama Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Perbanas untuk mempercepat herd immunity sekaligus melindungi nasabah dan pekerja.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus