Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pengadaan tambahan blangko KTP-el untuk tahun 2023 melalui e-Catalog pada tanggal 1 Agustus 2023. Hal ini bisa terlaksana setelah dilakukan upaya untuk mengajukan pemanfaatan dana PNBP.
Dana PNBP itu salah satunya ditujukan untuk kebutuhan yang sangat esensial dan strategis yaitu menyediakan blangko KTP-el dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan Revisi DIPAnya pun sudah ditandatangani. “Perlu ditekankan penambahan ketersediaan blangko KTP-el pada tahun 2023 bisa dilakukan kembali setelah ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan, bukan menunda-nunda karena memang sebelumnya tidak tersedia lagi anggaran untuk penambahan blangko KTP-el tersebut,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi melalui keterangan resmi.
Penambahan blangko KTP-el pada awal Agustus 2023 ini, kata dia, adalah sebanyak 11.393.783 keping, dan pada tahun 2023 merupakan pengadaan yang ketiga. Pengadaan pertama telah dilakukan pada awal tahun 2023 untuk sebanyak 10.450.518 keping dengan anggaran reguler APBN, dan telah habis pada akhir bulan Mei 2023
Pengadaan yang kedua telah dilakukan pada akhir bulan Mei 2023 untuk sebanyak 2.683.032 keping dengan anggaran APBN automatic adjusment, dan telah habis pada minggu ketiga bulan Juli 2023. “Dan yang kita lakukan saat ini pengadaan blangko KTP-el sebanyak 11.393.783 adalah yang ketiga pada tahun 2023 setelah mendapat persetujuan anggaran dari Menteri Keuangan. Diharapkan stok blangko KTP-el ini akan mencukupi sampai menjelang akhir tahun 2023.”
Menurut dia, per tanggal 4 Agustus 2023 stok blangko KTP-el sudah mulai tersedia dan permintaan blangko dari daerah sudah dapat dipenuhi secara bertahap dan diharapkan tidak ada lagi daerah yang kekurangan blangko KTP-el. “Kepada seluruh Kadis Dukcapil se-Indonesia kita arahkan betul-betul agar cermat dalam memanfaatkan blangko KTP-el,” ujar Dirjen Dukcapil.
Untuk saat ini, lanjut dia, alokasi peruntukannya diprioritaskan bagi penduduk yang sudah rekam tapi belum dicetak KTP-el nya; pemilih pemula; penduduk yang terkena dampak pemekaran wilayah; penduduk yang berubah elemen datanya missal dikarenakan ganti alamat, ganti status perkawinan.; penduduk rentan adminduk semisal sakit, disabilitas; serta hilang/rusak.
Teguh Setyabudi menuturkan, untuk pengadaan blangko KTP-el pada tahun 2024, sudah jauh-jauh hari melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan, dan diharapkan tidak akan lagi terjadi kelangkaan blangko KTP-el akibat stok habis seperti yang terjadi berulangkali di tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan demikian diharapkan agenda strategis nasional terkait suksesnya Pemilu 2024 dapat didukung dengan lancar, pelayanan adminduk kepada masyarakat makin meningkat, dan pelayanan publik juga akan makin baik,” ujar dia. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini