Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Hidayat Mengajak Masyarakat Semakin Menyayangi Indonesia

Bangsa Indonesia sedang terancam dari berbagai darurat moral, seperti narkoba, HIV, dan LGBT.

30 November 2017 | 15.11 WIB

Hidayat Mengajak Masyarakat Semakin Menyayangi Indonesia
Perbesar
Hidayat Mengajak Masyarakat Semakin Menyayangi Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO MPR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan Sosialisasi Empat Pilar MPR dilakukan agar masyarakat Indonesia semakin mengenal dan menyayangi Indonesia. "Tak kenal Empat Pilar, maka tak sayang," ujarnya saat memberi Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada warga Tebet di aula Kecamatan Tebet, Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kata sayang, menurut Hidayat, jangan dimaknai seperti sayang orang tua yang berlebihan pada anak dengan membiarkan apa saja dilakukan agar anak senang. “Namun sayang kepada Indonesia adalah menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari berbagai ancaman. Menyelamatkan Indonesia jatuh kembali ke dalam penjajahan bangsa mana pun," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengutarakan bangsa ini sedang terancam dari berbagai darurat moral, seperti narkoba, HIV, juga LGBT. Hidayat mengutip pendapat Menteri Pertahanan bahwa LGBT adalah salah satu bentuk proxy war. Bila anak muda terjebak dalam LGBT, bangsa ini akan dikuasai asing. "Jadi kita harus sayangi Indonesia dengan melarang perilaku menyimpang itu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Hidayat bersyukur, meski Indonesia sudah bergonta-ganti presiden, tap tetap utuh. "Ini bisa terjadi karena kita punya ideologi Pancasila. Untuk itu, penting memahami dan menyegarkan kembali komitmen kepada Pancasila,” katanya. (*)

Esra Dopita Meret

Esra Dopita Meret

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus