Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Jalani Terapi Saraf Terjepit Berkat Program JKN

Beruntungnya, wanita yang akrab disapa Uwo ini sudah menjadi peserta JKN yang terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan Pemerintah Aceh.

21 April 2023 | 20.47 WIB

Jalani Terapi Saraf Terjepit Berkat Program JKN
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Salah satu kondisi kesehatan yang lazim ditemui adalah menurunnya kelenturan bantalan tulang belakang sehingga mengakibatkan Herniasi Nucleus Pulposus (HNP) atau saraf terjepit. Rasa nyeri akibat saraf terjepit bisa semakin memburuk dan membuat penderita sulit beraktivitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Penderita juga dapat mengalami komplikasi seperti sulit buang air besar dan buang air kecil, hilangnya sensasi disekitar paha. Hal ini seperti yang dirasakan oleh Warsini, 68 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beruntungnya, wanita yang akrab disapa Uwo ini sudah menjadi peserta JKN yang terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan Pemerintah Aceh. Pada tahun 2022 Uwo secara tiba-tiba tidak bisa berjalan, sehingga pihak keluarga harus membawa dirinya ke fasilitas kesehatan terdekat.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter karena terjepitnya saraf pada pinggang atau punggung bawah, Uwo didiagnosa menderita penyakit HNP sehingga harus menjalani perawatan fisioterapi rutin.

“Alhamdulillah, walaupun iurannya dibayarkan oleh pemerintah, itu tidak mengurangi manfaat yang saya rasakan," kata dia.

Ia pun sangat bersyukur memiliki Program JKN yang selalu menolongnya ketika sakit di usia tua. "Saya menghabiskan hari-hari tua saya dengan mengerjakan pekerjaan rumah. Pada bulan Oktober lalu, mendadak saya tidak bisa berjalan. Jika saya paksakan untuk berdiri, saya merasakan nyeri yang sangat sakit, kaki saya tersebut seperti mati rasa," ujarnya.

Kemudian, saat itu adiknya langsung membawa ke klinik dan dirinya dirujuk ke poli saraf di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa. "Setelah diperiksa, pada akhirnya saya dianjurkan untuk melakukan fisioterapi demi memperkuat otot agar mengurangi tekanan pada saraf,” kata Uwo.

Lima bulan telah terlewati dengan baik, selama menjalani fisioterapi, berkonsultasi dengan dokter saraf, dan mendapat obat-obatan, Uwo tidak khawatir mengenai masalah biaya, sebab ia tahu bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan selaku pengelola Program JKN. Ia juga mengaku, selama memanfaatkan Program JKN, dirinya tidak merasa didiskriminasi. 

Uwo pun puas dengan layanan di fasilitas kesehatan. Menurutnya dokter telah memberikan saran yang tepat. "Saya semakin bersemangat untuk rutin kontrol dan minum obat teratur karena sudah difasilitasi oleh Program JKN. Sekarang rasa sakit pada kaki saya sudah berangsur membaik dan saya bisa melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa lagi," kata dia.


Ia juga tidak pernah merasa dibedakan di rumah sakit dan begitu banyak manfaat yang sudah dirasakan dengan menjadi peserta JKN ini. "Sebulan yang lalu saya kembali menggunakan Program JKN ini untuk dirawat inap karena sakit lambung. Saya dirawat selama enam hari tanpa mengeluarkan uang sepersen pun. Jadi secara keseluruhan, manfaat yang sudah saya terima dari program ini sangat menguntungkan saya,” ujar Uwo.

Uwo berharap semoga Program JKN dapat terus berlanjutan untuk diwariskan kepada generasi-generasi selanjutnya agar dapat telindungi kesehatannya. Sejak adanya jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah, akses layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Tidak selamanya kita sehat terus, pasti ada kalanya sakit dan harus berobat. Adanya Program JKN ini setidaknya bisa menepis rasa khawatir. Apapun masalah kesehatan yang kita dapatkan asalkan sesuai dengan indikasi medis dan mengikuti alur pelayanan pasti akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah mendaftarkan saya sehingga berobat tidak susah pikir biaya lagi karena sudah jadi peserta JKN,” kata Uwo. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus