Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jawa Tengah Segera Sederhanakan Birokrasi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan proses identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

27 April 2021 | 16.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya telah melakukan proses identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita sudah siap. Sudah dihitung mana yang harus kita kurangi, mana yang harus kita sesuaikan, karena ada beberapa di level jabatan yang sifatnya fungsional itu mesti fitting,” ujarnya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa 27 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi Ganjar, penyetaraan jabatan adalah momentum bagus. Selain melaksanakan perundang-undangan, juga momentum dalam penyesuaian kinerja aparatur sipil negara untuk siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat.

"Kita sudah diajari oleh Covid-19 bagaimana berbicara pada posisi yang sangat darurat. Kita sudah latihan lebih dulu, tinggal kita sosialisasi karena lebih banyak eselon IV yang akan terkena maka kita minta untuk memastikan sosialisasi ke sana. Sudah disiapkan semua," katanya.

Ganjar juga meminta agar sosialisasi tersebut benar-benar tersampaikan sampai tingkat bawah sebelum hasil identifikasi tersebut diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan. Sosialisasi itu diperlukan agar semua bisa mendapatkan kejelasan terkait penyetaraan jabatan.

"Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang. Sampaikan juga secara terbuka, kalau ini memang tidak bisa dilakukan seketika maka minta untuk bertahap khusus di instansi tertentu," ujar Ganjar.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti penyederhanaan birokrasi yang belum berjalan maksimal di pemerintah daerah. Ia meminta kepada instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat prosesnya penyederhanaan birokrasi tersebut. Proses tersebut ditargetkan selesai pada 30 Juni 2021 mendatang.

Hal itu kemudian direspons oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan surat edaran Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021   tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Seluruh pemerintah daerah diminta mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian diberikan izin untuk pelantikan padaJuni 2021. Penataan kelembagaan juga dilakukan paling lambat Mei 2021.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus