Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembangunan ibu kota negara atau IKN “Nusantara” akan mengadopsi konsep kota pintar atau smart city. Gagasan tersebut tertuang dalam rencana pembangunan sejumlah sektor ekonomi dan industri yang bakal menerapkan skema Revolusi Industri 4.0 dan daya dukung lainnya, seperti Pusat Penelitian dan Pengembangan dan Inovasi serta Pusat Pendidikan Abad 21.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penerapan konsep smart city tercermin dari rencana pemerintah yang akan mengakselerasi transformasi digital sebagai penumpu utama di pelbagai sektor ekonomi maupun industri. Transformasi digital merupakan langkah fundamental guna mendukung penerapan konsep smart city. Tak bisa dipungkiri, tata kelola kota terkini dalam hal penerapan konsep smart city erat kaitannya dengan kemampuan pemerintah mengadaptasi kemajuan teknologi digital yang merupakan resultan dari Industry Revolution 4.0. Oleh karena itu, transformasi digital ini selayaknya dilihat sebagai langkah konkret pemerintah dalam upaya mewujudkan konsep smart city di IKN “Nusantara”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun smart city merupakan konsep sebuah kota yang berkaitan dengan integrasi teknologi informasi dan komunikasi dalam aktivitas dan kehidupan masyarakat suatu kota. Sederhananya, menurut Caragliu,A., et al dalam Schaffers, 2010, konsep smart city adalah kota yang mampu memadukan sumber daya manusia serta teknologi informasi dan komunikasi guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kualitas kehidupan masyarakat perkotaan yang tinggi.
Dari definisi tersebut, ada tiga komponen utama yang perlu diperkuat guna mendukung penerapan konsep smart city. Pertama, menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik (smart governance). Berikutnya adalah infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang memadai (smart technology). Sedangkan yang ketiga berkaitan dengan sumber daya manusia yang terampil (smart people).
Smart technology merupakan komponen utama yang menjadi benang merah perpaduan antara smart governance dan smart people. Perpaduan antara komponen smart technology dan smart governance, dapat menjadi enabler dalam menginisiasi langkah awal penerapan konsep Smart City. Mengapa demikian? Karena dalam perspektif perkembangan teknologi, komponen smart governance dan smart technology tidak lain merupakan representasi dari tiga pilar utama Industry Revolution 4.0. Menurut laporan Ernst & Young, 2020, Industry 4.0: From Strategy to Execution. EY Global, tiga pilar itu adalah penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, adaptasi platform digital, dan penguatan kapasitas serta pola pikir dalam mengelola teknologi informasi dan komunikasi.
Penerapan tiga pilar Industry Revolution 4.0 dalam pengembangan IKN “Nusantara” tertuang rencana integrasi teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem tata kelola pemerintahan. Salah satu wujudnya adalah konsep pemerintahan digital. Konsep ini merupakan tata kelola pemerintahan yang dibangun di atas ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektoral. Nantinya, melalui konsep “Pemerintahan Digital” tersebut, akan terbentuk suatu transformasi cara kerja baru melalui sebuah sistem pemerintahan yang mengedepankan flexible working arrangement dalam nuansa informal workspace yang berbasis digital. Disandingkannya konsep Industry Revolution 4.0 dan smart city dalam rencana sebaran sektor ekonomi dan industri di kawasan IKN “Nusantara” merupakan sebuah langkah yang cerdas dan tepat dalam upaya mengakselerasi penerapan konsep smart city.
Namun untuk lebih menyempurnakan penerapan konsep smart city yang berbasis pada Industry Revolution 4.0 tersebut, maka perlu dilakukan pula penguatan pada komponen lainnya, yaitu komponen smart people. Komponen ini sama pentingnya dengan komponen-komponen lainnya. Smart People merupakan komponen yang menjadi determinan dalam keterbentukan kreativitas dan inovasi, yang notabene merupakan outcome kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Penguatan komponen smart people menjadi langkah penting menghadirkan partisipasi aktif masyarakat dalam penerapan konsep smart city. Tanpa partisipasi masyarakat, yang terjadi justru munculnya kecenderungan pembentukan proses satu arah yang pada akhirnya akan bermuara pada munculnya jarak antara pemerintah dengan masyarakat.
Penguatan komponen smart people dapat dilakukan dengan membentuk ekosistem teknologi yang berbasis pada potensi sosio-kultural dari masyarakat. Akulturasi teknologi, budaya, dan kearifan lokal merupakan wujud implementasi konsep Smart City yang terintegrasi dan berkeadilan. Hal ini karena pondasi smart city tidak semata dibangun di atas infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang memadai, melainkan juga bagaimana teknologi itu dapat menginternalisasi pemaknaan akan sejarah dan keragaman. Sujud penguatan komponen smart people dalam pengembangan IKN adalah dengan diusungnya tema “Nusantara” yang tentunya menjadi representasi dari nilai-nilai sosio- kultural bangsa Indonesia.
Penerapan konsep smart city melalui penguatan komponen smart people dapat menjadi strategi untuk menonjolkan corak budaya dan kearifan lokal Indonesia di era globalisasi. Pasalnya, di tengah era globalisasi yang berlangsung saat ini, penerapan konsep smart city dalam pengembangan IKN dapat merepresentasikan percepatan teknologi di Indonesia, yang kemudian dapat bermuara pada meningkatnya eksistensi Indonesia di mata dunia.
Dengan diusungnya konsep Nusantara, pemerintah menaruh fokus pada upaya transformasi digital yang serba futuristik dan modern. namun akulturasi teknologi-budaya dalam menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal pun tak luput menjadi fokus pemerintah dalam pengembangan IKN. Bahkan, pemerintah tidak hanya menjadikan kearifan lokal sebagai komponen pendukung semata, melainkan menjadi pondasi utama. Hal ini tercermin dari konstruksi filosofis IKN yang dibangun di atas semangat Bhinneka Tunggal Ika, simbol identitas bangsa Indonesia.
Dengan diusungnya konsep Bhinneka Tunggal Ika sebagai konstruksi filosofis IKN, maka pengembangan IKN dapat dimaknai sebagai suatu “panggilan” bagi segenap bangsa Indonesia untuk bersama-sama melangkah maju dengan turut menyukseskan visi besar Indonesia ini. Maka dari itu, berbagai kendala dan perbedaan pandangan yang muncul jangan dilihat sebagai suatu hambatan, melainkan dimaknai sebagai suatu tantangan yang perlu dijawab bersama. Tidak hanya bagi pemerintah ataupun masyarakat, melainkan dihadapi bersama-sama seluruh pemangku kepentingan melalui upaya kolaborasi yang dibalut dengan semangat “gotong royong”. Semangat ini layaknya kebersamaan yang dibangun para pendahulu bangsa ini ketika merebut kemerdekaan dan mengkonstruksi pondasi awal serta mulai membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.