Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menjadi perusahaan nasional di bidang fashion yang memberdayakan kearifan lokal untuk menciptakan produk berstandar global. Demikian visi yang diusung Rorokenes. industri kecil menengah (IKM) asal Semarang Jawa Tengah yang meemproduksi beragam jenis tas sejak April 2014 lalu. Sang pemilik usaha, Syanaz Nadya Winarto meyakini menyakini bahwa bisnis yang baik selain memiliki produk yang baik juga harus memberikan manfaat bagi sesama, dapat membantu mensejahterakan masyarakat, dan tidak boleh merusak alam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rorokenes menjual berbagai produk kerajinan tas, mulai dari tas kulit, tas kulit anyaman, tas anyaman tenun, dan tas daur ulang Kayu. Konsumen yang membeli kebanyakan adalah wanita dengan umur 28-45 tahun. Desain tas yang elegan dan multifungsi, dibalut dengan anyaman kreasi tradisional Indonesia menjadi ciri khas karya Rorokenes. Saat ini tas Rorokenes telah memikat sebagian warga mancanegara seperti Malaysia, Jepang, Australia, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Hongkong. Bukan hanya ekspor ke berbagai negara, salah satu pencapaian Rorokenes adalah bisa menjadi Official Merchandise untuk acara G20.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Produk-produk tas Rorokenes, 85% menggunakan bahan baku lokal dengan mengedepankan prinsip etis dan meminimalisir limbah (zero waste), Maka dari itu, prinsip sustainability sangat melekat dalam model bisnis Rorokenes.Sejak awal membangun usaha Rorokenes, Syanaz memang mengedepankan prinsip sustainability yang terdiri dari aspek ekonomi, lingkungan, dan sosia sebagai nilai keunggulan. Ada empat poin yang diperjuangkan, yakni planet, people, purpose, dan profit. Menerapkan ekonomi sirkular, Rorokenes tak hanya fokus pada 3 prinsip utama, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, tapi juga Refuse, Rethink, Recovery, Repair, Remanufacture, Refurbish, dan Recover.
Berkomitmen melestarikan lingkungan, Rorokenes menerapkan kebijakan zero waste untuk mengurangi limbah produksi. Total maksimal limbah yang dihasilkan produksi adalah hanya 3%. Sisanya didaur ulang sehingga hampir tidak ada limbah produksi. Daur ulang limbah menjadi prioritas dalam model bisnis. Salah satu contohnya adalah dengan mengubah limbah kulit menjadi produk lainnya seperti gantungan kunci, yang dapat dijual kembali dan jadi bonus tambahan untuk karyawan. Bahkan, sisa-sisa kayu dari industri furniture diolah menjadi produk tas daur ulang jayu.
Rorokenes juga selalu melakukan pemilihan dan evaluasi yang ketat terhadap pemasok bahan bakunya. Untuk pemasok bahan kulit, diwajibkan untuk memiliki ISO atau SNI dan manajemen limbah yang baik dikarenakan limbah kulit yang berbahaya bagi lingkungan. Sedangkan untuk pemasok bahan kayu, diwajibkan untuk memiliki SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).
Rorokenes juga memberikan dampak ekonomi secara tidak langsung dengan memberdayakan masyarakat sekitar, terutama kaum peremmpuan sejak awal usaha. Sesuai namanya, Rorokenes yang berasal dari dua kata, roro berarti putri dan kenes artinya kuat, tangguh, dan mandiri. Salah satunya dengan menggandeng Dananjaya Gita Asmarandhana sebagai mitra produksi. Dananjaya Gita Asmarandhana adalah perkumpulan para ibu yang diinisiasi oleh Rorokenes untuk diberdayakan dalam bidang ketrampilan mengayam, kewirausahaan, sekaligus literasi finansial.
Anggota Dananjaya Gita Asmarandhana terdiri atas para mustahiq Basnaz, para ibu dari anak berkebutuhan khusus, hingga perempuan survivor KDRT. Rorokenes melatih Dananjaya Gita Asmarandhana dan menjadikannya sebagai perkumpulan. Pelatihan yang diberikan tidak hanya terkait ketrampilan menganyam namun juga literasi finansial dan tata kelola usaha. Model pemberdayaan Dananjaya Gita Asmarandhana ini bahakan telah diduplikasi oleh mitra (Bank Indonesia) ke wilayah lain
Berangkat dari masalah kesetaraan gender, sebagian keuntungan dari hasil penjualan tas selama ini didonasikan untuk penanganan kasus- kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual bekerja sama dengan Pundi Perempuan Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (YSIK) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH Apik) Kota Semarang.
Selain itu, Rorokenes memastikan kesetaraan gender di lingkungan kerja, seperti melarang tindakan pelecehan dan tidak membedakan gender dalam pemberian remunerasi. Rorokenes misalnya memberikan cuti tahunan, cuti menstruasi pada wanita, tunjangan makanan, transportasi, beras, tunjangan hidup, sampai cuti dan bonus untuk karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan.