Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Melalui pendidikan, suatu bangsa diyakini akan maju menuju peradaban yang lebih baik. Pemerintah wajib menyediakan layanan dan fasilitas pendidikan yang memadai, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasal tersebut mengatur bahwa seluruh warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, sementara pemerintah bertanggung jawab membiayai dan menyelenggarakan sistem pendidikan secara nasional, dengan alokasi anggaran minimal 20 persen untuk pengembangan SDM dan ilmu pengetahuan berbasis nilai-nilai madani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 25 September 2015, berbagai pakar pendidikan dan pemerintahan di dunia semakin percaya bahwa investasi dalam pendidikan, terutama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), menjadi kunci agar suatu negara dapat bersaing di era globalisasi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan Gerakan Nasional PAUD Berkualitas pada 19 Maret 2015. Berbagai kebijakan turut dikeluarkan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 mengenai Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 yang menetapkan PAUD Pra-Pendidikan Dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai layanan minimal wajib yang harus disediakan Pemerintah Daerah sejak 1 Januari 2019.
Inti dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah memastikan tersedianya layanan PAUD bagi semua anak sejak lahir hingga usia enam tahun, guna mendukung tumbuh kembang jasmani dan rohani mereka sebagai persiapan menuju jenjang pendidikan selanjutnya.
Untuk mencapai tujuan ini, dibutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk "Bunda PAUD" yang memiliki peran strategis dalam mendukung layanan PAUD yang berkualitas di Indonesia.
Bunda PAUD adalah figur sentral dan mitra utama dalam Gerakan Nasional PAUD Berkualitas, yang berperan sebagai sosok ibu bagi pengembangan pendidikan anak usia dini (0-6 tahun) di setiap wilayah.
Predikat Bunda PAUD biasanya disematkan kepada istri kepala pemerintahan atau kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah). Jika kepala pemerintahan atau kepala daerah tidak memiliki pasangan, predikat ini dapat didelegasikan kepada istri dari wakil kepala pemerintahan atau kepala daerah, atau kepada perempuan lain yang ditunjuk.
Sebagai Bunda PAUD, mereka bertanggung jawab mendukung penyelenggaraan PAUD Berkualitas melalui layanan holistik integratif, yang mencakup berbagai aspek tumbuh kembang anak, baik fisik, mental, maupun sosial.
Keberadaan Bunda PAUD diharapkan mampu memotivasi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk aktif terlibat dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas di setiap jenjang pemerintahan.
Sejumlah peran yang diemban seorang Bunda PAUD, di antaranya:
- Berperan sebagai sosok mitra utama, tokoh sentral dan figur ibu dengan memberikan sumbangan pemikiran, melakukan advokasi, dan melaksanakan sosialisasi dalam mewujudkan Gerakan Nasional PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif di seluruh wilayah Indonesia; Mendorong peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembinaan, penyelenggaraan, dan pengembangan layanan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif.
- Memotivasi pembina, pengelola, guru dan tenaga kependidikan PAUD dalam menyelenggarakan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif.
- Mengoptimalkan sumber dana untuk mendukung penyelenggaraan PAUD Berkualitas dengan layanan holistik integratif di wilayahnya, melalui sumber dana seperti: APBN, APBD, Dana Desa, CSR, dan/atau sumber-sumber lain yang ada di masyarakat.
- Memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dan/atau Pusat untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif.
- Mendorong peningkatan akses layanan PAUD didaerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
- Mendorong peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan PAUD (kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan).
- Mendorong peningkatan pengawasan di wilayah kerjanya terutama yang terkait proses pembelajaran dan bahan ajar yang terbebas dari unsur kekerasan, perundungan, radikalisme, pornografi dan SARA.
- Mendorong peningkatan konsumsi makanan sehat, bergizi, dan seimbang bagi anak usia dini.
- Mendorong pencegahan dan penuntasan penanganan anak usia dini yang gagal tumbuh (stunting) akibat gizi buruk di wilayahnya.
- Mendorong edukasi mengenai bahaya makanan dan minuman yang mengandung; MSG, narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) sebagai bentuk perlindungan kepada anak usia dini.
- Mendorong terciptanya layanan PAUD Holistik Integratif yang mencakup perawatan dan pengasuhan, kesehatan dan gizi, pendidikan, perlindungan, dan kesejahteraan anak usia dini.
- Mendorong terbitnya Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati tentang PAUD Holistik Integratif.
- Memberdayakan organisasi mitra (organisasi profesi PAUD, lembaga/ organisasi penyelenggara PAUD, organisasi keagamaan, lembaga/ organisasi kesehatan, organisasi seni-budaya, dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang mendukung program PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif.
- Mendorong kesiapan satuan PAUD untuk mengikuti program akreditasi.
- Mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah khususnya pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan penyediaan layanan PAUD minimal 1 (satu) tahun prasekolah dasar.
- Mendorong penyelenggaraan kegiatan parenting di setiap satuan PAUD.
Keberadaan Bunda PAUD sangat penting dalam menggerakkan seluruh komponen dan sumber daya di wilayahnya. Pemerintah terus mendorong dan memotivasi peningkatan peran Bunda PAUD di seluruh Indonesia, mengingat peran ini bersifat sukarela dan didasari oleh rasa cinta serta kasih sayang, menjadikannya lokomotif penggerak bagi elemen masyarakat.
Sebagai pemimpin gerakan, Bunda PAUD diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya yang berpotensi dalam pengembangan layanan PAUD. Selain itu, mereka diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan penyediaan layanan PAUD yang optimal. Peran Bunda PAUD meliputi sebagai fasilitator dan motivator untuk melibatkan seluruh masyarakat dalam mewujudkan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif.
Secara khusus, Bunda PAUD Desa diharapkan dapat mendorong pemanfaatan dana desa untuk pembinaan dan pengembangan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif di wilayah desanya.
Implementasi Bunda PAUD di Mukomuko
Penulis menjalankan tugas sebagai Bunda PAUD di Kabupaten Mukomuko sejak 2021, dan terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi para pendidik dan orang tua.
Salah satu fokus utama program penulis adalah memperkenalkan metode pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, agar anak-anak usia dini di Mukomuko dapat tumbuh optimal secara kognitif, sosial, dan emosional.
Penulis juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya PAUD sebagai fondasi awal pembelajaran. Kegiatan yang dilakukan antara lain melalui seminar tahunan, studi tiru, dan kunjungan desa.
Penulis bersyukur atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui kebijakan pro-PAUD yang memberikan bantuan, baik dari segi pendanaan, pelatihan tenaga pengajar, maupun peningkatan akreditasi PAUD di wilayah ini. Beragam kebijakan dan upaya tersebut bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan PAUD di Mukomuko sesuai standar nasional.
Sampai dengan akhir 2023, tercatat 183 PAUD dan TK yang telah mengikuti sertifikasi akreditas dengan hasil yang cukup memuaskan. PAUD dan TK tersebut juga menerima dana bantuan operasional pendidikan (BOP) yang totalnya Rp3.292.800.000. Adapun, jumlah siswa PAUD pada tahun tersebut sebanyak 6.540 anak.
Penulis melihat masih terdapat banyak tantangan dalam pengembangan PAUD di Kabupaten Mukomuko, di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, serta masih adanya sejumlah masyarakat yang kurang menyadari pentingnya PAUD. Akreditasi sekolah-sekolah PAUD di Kabupaten Mukomuko juga masih perlu terus dikerjakan.
Untuk mengatasi hal tersebut, penulis berkomitmen terus mendorong sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta agar bersama-sama memajukan pendidikan anak usia dini yang terdapat di Kabupaten Mukomuko, sesuai yang menjadi amanat bagi seorang Bunda PAUD.
Adapun, sejumlah Sejumlah program dan kegiatan yang diinisiasi Bunda PAUD Kabupaten Mukomuko:
- Program PAUD Inklusif.
Bunda PAUD Mukomuko menginisiasi program PAUD inklusif yang bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Dengan adanya PAUD inklusif, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang menghargai keberagaman dan mampu belajar bersama.
- Pelatihan untuk Pendidik PAUD.
Mengembangkan kapasitas para pendidik PAUD adalah hal krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Bunda PAUD bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko untuk mengadakan pelatihan berkala bagi para pendidik, mulai dari metode pembelajaran kreatif, penggunaan teknologi sederhana dalam pendidikan, hingga psikologi perkembangan anak.
- Sosialisasi Gizi dan Kesehatan
Program gizi dan kesehatan anak usia dini juga menjadi prioritas. Bunda PAUD melibatkan dinas kesehatan setempat untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya gizi seimbang dan pola makan sehat bagi anak-anak usia dini. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan di desa desa dan pemeriksaan kesehatan rutin di sekolah-sekolah PAUD.
- Pengembangan Sarana dan Prasarana PAUD
Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, Bunda PAUD Mukomuko fokus pada pengadaan dan perbaikan sarana prasarana di pusat-pusat PAUD. Melalui bantuan dari pemerintah daerah dan dana desa, Bunda PAUD mendukung pembangunan fasilitas belajar yang nyaman, aman, dan ramah anak.
- Pendampingan Orang Tua dalam Pembelajaran di Rumah
Bunda PAUD juga mengedukasi para orang tua tentang pentingnya peran mereka dalam mendampingi anak belajar di rumah. Dengan memberikan pelatihan singkat dan modul belajar sederhana, orang tua diajak untuk lebih terlibat dalam pembelajaran anak-anak mereka di rumah.
Sejumlah capaian yang telah terukir selama penulis bertugas sebagai Bunda PAUD antara lain, mencetak rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui peragaan busana batik etnik terbesar yang diikuti 3.971 anak PAUD saat acara peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Mukomuko pada 2022. Pengerahan ribuan anak tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mukomuko.
Selain itu, penulis mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko menerima piagam penghargaan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu pada Desember 2023, untuk kategori Persentase Ekspolarsi Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan Tertinggi Jenjang PAUD (Login dan Unduh Lembar PBD – Perencanaan Berbasis Data).
Penulis berharap kontribusi sebagai Bunda PAUD dapat meninggalkan jejak positif dalam pengembangan SDM di Kabupaten Mukomuko, menciptakan generasi penerus yang berkualitas, cerdas, dan berakhlak mulia.
***
Penulis: T. Nurliyana Habsjah SE.M.Pd | Bunda PAUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan Mahasiswa Program Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia, Universitas Negeri Jakarta.