Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Pasuruan Mendorong Peningkatan Perekonomian Masyarakat

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

13 September 2024 | 19.53 WIB

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Pasuruan, pada Senin 23 Agustus 2021. Dok. Pemkab Pasuruan
Perbesar
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Pasuruan, pada Senin 23 Agustus 2021. Dok. Pemkab Pasuruan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) demi mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat. Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menegaskan bahwa potensi ekonomi yang tersebar di seluruh kecamatan akan menjadi dasar dalam berbagai program pembangunan yang dibiayai oleh DBHCHT. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, dalam agenda silaturahmi di Gedung Serba Guna Kabupaten Pasuruan, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Irsyad Yusuf menjelaskan bahwa Kabupaten Pasuruan memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga perdagangan. Potensi ini, menurutnya, merupakan modal besar untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. "Selain potensi alam, kami juga memiliki kekayaan perikanan air tawar, payau, dan laut. Potensi pertanian seperti durian, mangga alpukat, apel, serta bunga krisan dan sedap malam juga menjadi unggulan ekonomi daerah," ujar Irsyad Yusuf.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati menambahkan bahwa DBHCHT memiliki peran penting dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Pasuruan. Dana ini dimanfaatkan untuk mendanai berbagai program unggulan yang fokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah program “Wak Muqidin” (Wayahe Kumpul Mbangun TPQ dan Madin), yang ditujukan untuk memajukan pendidikan agama di wilayah tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana memindahkan fasilitas-fasilitas strategis Kabupaten Pasuruan yang berada di wilayah kota ke kawasan Bangil secara bertahap.

Pada tahun 2021, Kabupaten Pasuruan memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 200.445.362.000. Dana tersebut dialokasikan ke tiga sektor utama. Bidang kesehatan menerima porsi terbesar, yakni 73,62 persen atau setara Rp 147.559.034.560, yang digunakan untuk berbagai layanan kesehatan masyarakat, termasuk pengadaan obat-obatan dan pembangunan fasilitas kesehatan. Bidang kesejahteraan masyarakat mendapatkan alokasi 1,38 persen atau senilai Rp 2.774.986.940, sementara 25 persen atau Rp 50.111.340.500 dialokasikan untuk sektor penegakan hukum, khususnya untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, turut mendukung penuh program pemanfaatan DBHCHT ini. Ia berharap dana tersebut dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan kesehatan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama lintas sektor yang telah terjalin dengan baik dalam upaya penegakan hukum terkait peredaran barang kena cukai ilegal.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus