Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemkab Pemalang Lolos ke Tahap Uji Publik Pemeringkatan KIP 2024

Agenda visitasi KIP Jateng terdiri dari mendengarkan presentasi mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik oleh Sekda selaku Atasan PPID, dan melakukan verifikasi ketersediaan informasi publik atas pengisian self assessment questionnaire (SAQ).

7 November 2024 | 16.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapatkan nilai 92,61 dalam evaluasi Tahap III (Visitasi) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) pada Kamis, 7 November 2024. Dengan nilai itu, Pemkab Pemalang lolos ke Tahap IV (Uji Publik) atau tahap terakhir evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2024.

“Ini loncatan luar biasa, karena tahun lalu visitasi saja belum lolos, saya kira prestasi yang luar biasa bisa lolos Uji Publik, mudah-mudahan bisa mendapat penghargaan dari kami nanti di malam penghargaan KIP Award,” kata Ketua KIP Jateng Indra Ashoka Mahendrayana. Tahun-tahun sebelumnya, lanjut Indra, Kabupaten Pemalang tidak lolos Tahap III atau visitasi.

Dia kemudian memberikan saran untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Pemalang. “Langkah pertama setelah visitasi ini adalah meningkatkan SDM. Tentunya kami tadi menyoroti beberapa saran untuk bisa kerjasama dengan lembaga-lembaga yang bisa memberikan peningkatan kapasitas untuk SDM yang ada di Kabupaten Pemalang,” kata Indra.

Ketua KIP Jateng Indra Ashoka Mahendrayana hadir dalam kegiatan visitasi di Kabupaten Pemalang beserta asistennya Reyhan Sava Odagoma. Tim dari KIP Jateng tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Heriyanto berikut jajarannya di Gedung Sasana Bhakti Praja. Turut mendampingi Kepala Dinas Kominfo Joko Ngatmo, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pemalang.

Agenda visitasi KIP Jateng terdiri dua kegiatan yaitu, mendengarkan presentasi mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik oleh Sekda selaku Atasan PPID, dan melakukan verifikasi ketersediaan informasi publik atas pengisian self assessment questionnaire (SAQ). Pengisian SAQ merupakan evaluasi tahap sebelumnya (Tahap II).

Sebelumnya Sekda Heriyanto juga menjelaskan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola keterbukaan informasi publik. Sekda Heriyanto mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil evaluasi Tahap III ini.

“Tahun kemarin belum lolos visitasi, alhamdulillah mengalami lompatan penilaian, tahun ini visitasi mendapatkan nilai 92, sehingga berhak maju ke tahap akhir atau Uji Publik,” ujarnya. Terkait jadwal dan tempat pelaksanaan tahap akhir evaluasi yaitu Uji Publik, akan diberitahukan oleh KIP Jateng melalui surat kepada badan-badan publik yang lolos. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fifia Asiani

Fifia Asiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus