Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemkot Bandung Siaga Antisipasi Lonjakan Sampah Musim Lebaran

Pemkot Bandung terus berupaya melakukan pengolahan sampah dengan mesin maupun metode lainnya yang signifikan dalam pengelolaan

27 Maret 2025 | 18.03 WIB

Wali KotaBandung, Muhammad Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 26 Maret 2025. Dok. Pemkot Bandung
Perbesar
Wali KotaBandung, Muhammad Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 26 Maret 2025. Dok. Pemkot Bandung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Di Kota Bandung, menjelang dan pasca Lebaran Idul Fitri 1446H, dipastikan lonjakan sampah akan cukup tinggi. Untuk menghadapi itu, Pemkot Bandung akan siaga memastikan sampah terkendali dengan optimal.

“Dua pekan ke depan kita akan menerima arus mudik ke Kota Bandung yang tinggi ditambah dengan kemungkinan tempat hiburan itu menambah jumlah populasi yang sudah pasti menambah sampah,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu 26 Maret 2025 petang.

Wali Kota Farhan mengatakan, dalam waktu dua pekan, Kota Bandung akan terancam pada sampah yang menumpuk. “Jadi solusi ke depan kita akan melakukan pengaturan pengangkutan lebih ketat,” ujar dia.

Hal itu, kata Farhan sebagai antisipasi juga edukasi kepada masyarakat untuk mengatur sampah dari sumbernya. “Sehingga masyarakat yang tidak bisa mengatur sampah itu akan dikembalikan lagi,” ujar dia.

Pemkot Bandung pun terus berupaya melakukan pengolahan sampah dengan mesin maupun metode lainnya yang signifikan dalam pengelolaan. “Pengangkutan sampah itu tinggi frekuensinya, saat ini kita punya kapasitas pengelolaan sampah masih terbatas dari 1.200 ton perhari, baru 300 - 400 kg ton bisa diolah,” tuturnya.

Untuk sisanya, kata Farhan, masyarakat diharapkan dapat menerapkan program Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman). “Sisanya kita harapkan bisa diolah oleh masyarakat melalui program Kang Pisman. Ada 400 RW, misal tiap RW sekitar 100 kg, itu sudah bisa menambah pengolahan sebanyak 4 ton,” tuturnya.

Kota Bandung, kata Wali Kota Farhan memiliki aturan penegakan hukum soal sampah. Sehingga masyarakat pun harus peduli untuk pengelolaan sampah jangan sampai melanggar.

“Kita punya aturan hukum tentang pengelolaan sampah. Penegakan hukum soal sampah ini akan kami terapkan bersama Forkopimda, tujuannya untuk mencegah warga melanggar hukum tentang sampah,” ujar dia. Selain mengandalkan tim Gober dan petugas sampah, Farhan pun berencana akan melibatkan relawan untuk menangani permasalahan sampah ini. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

 

Fifia Asiani

Fifia Asiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus