Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peran Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

OJK berharap dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah, termasuk penguatan peran di ekosistem syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

25 Oktober 2024 | 19.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
INFO TEMPO - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam workshop "Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah" di Banda Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian, termasuk di daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dan industri perbankan syariah diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembagunan di daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa krisis dan pandemi Covid," kata Dian dalam workshop "Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024. Workshop tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh sepanjang 24-26 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp 902,39 triliun. Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah. "Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah," kata Dian.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober 2024. Melalui roadmap ini, menurut Dian, OJK memperkuat komitmen dalam mendorong peningkatan sinergi antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan program-program pemerintah daerah.

Dian melanjutkan, sinergi yang kuat pada ekosistem keuangan syariah akan membuka peluang pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Pengembangan ekosistem keuangan syariah juga dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan aktivitas keuangan dalam lingkup perbankan syariah, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Dalam workshop tersebut, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh dan Pembangunan, Zulkifli; Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub; Penjabat Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik; Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo; perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Mirni Sumiyati. Ada pula perwakilan pemerintah provinsi, perwakilan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dan perwakilan BPD Syariah.

Melalui acara tahunan ini, OJK berharap dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah, termasuk penguatan peran di ekosistem syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Perbankan syariah mampu menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Rini Kustiani

Rini Kustiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus