Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PLN Berhasil Nyalakan Listrik 24 Jam untuk Lima Pulau di Maluku

Kehadiran listrik 24 jam penuh di lima pulau tersebut akan meningkatkan kualitas hidup serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

10 Maret 2025 | 13.51 WIB

PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil menghadirkan listrik andal 24 jam penuh bagi 2.625 masyarakat di Pulau Sjahrir. Dok. PLN
material-symbols:fullscreenPerbesar
PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil menghadirkan listrik andal 24 jam penuh bagi 2.625 masyarakat di Pulau Sjahrir. Dok. PLN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sukses menghadirkan listrik andal yang beroperasi penuh 24 jam, bagi 2.625 warga di Pulau Sjahrir, Pulau Ay, Pulau Rhun, Pulau Hatta, dan Pulau Buano, di Provinsi Maluku. Langkah tersebut merupakan bukti kehadiran negara melalui PLN dalam memastikan energi yang berkeadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengapresiasi upaya PLN dalam menyediakan listrik andal bagi wilayah kepulauan. Menurutnya, kehadiran listrik 24 jam penuh di lima pulau tersebut akan meningkatkan kualitas hidup serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Ini merupakan kabar baik untuk kita semua, bahwa listrik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat kini telah bisa dinikmati hingga ke daerah kepulauan selama 24 jam. Hal ini berarti juga bahwa, harapan akan kualitas hidup yang semakin baik, sudah ada di depan mata. Sambutlah, manfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Hendrik.

Ia pun optimistis akses listrik ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi nelayan dan sektor pariwisata. “Kami akan turut mengawal hal ini melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, baik di Maluku Tengah maupun SBB (Seram Bagian Barat). Harapannya adalah hadirnya listrik 24 jam ini, masyarakat mandiri mengelola dan mengembangkan potensi daerah masing-masing secara berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto menegaskan bahwa PLN akan terus menghadirkan akses listrik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk di wilayah 3T. "Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, dan selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo, kami akan terus berjuang untuk mencapai swasembada energi dan memastikan keadilan energi di seluruh negeri," jelas Adi.

General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menjelaskan bahwa suplai listrik di lima pulau ini berasal dari lima pembangkit listrik dengan sistem isolated di masing-masing pulau tersebut, yakni Pulau Ay dengan daya mampu 200 kW, Pulau Hatta (215 kW), Pulau Rhun (120 kW), Pulau Sjahrir (40 kW), dan Pulau Buano dengan kapasitas sebesar 720 kW.

Menurutnya, keberhasilan penyaluran listrik ini tak lepas dari dukungan penuh para pemangku kepentingan yang ikut berjuang dalam memastikan nyala listrik di lima pulau tersebut.

"Hadirnya listrik 24 jam dari PLN, tentunya diharapkan dapat membantu masyarakat dalam beraktivitas dan beribadah dengan lebih khusyuk dan nyaman selama Bulan Ramadan," katanya.

Salah satu warga Dusun Pulau Sjahrir, Kabupaten Maluku Tengah, Malik La Taralaga, mengungkapkan rasa syukurnya atas hadirnya listrik PLN yang kini menyala 24 jam penuh di wilayahnya. Ia berharap keberadaan listrik dapat memudahkan masyarakat dalam beraktivitas serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat, anak-anak dapat belajar di malam hari lebih lama lagi, dan aktivitas rumah tangga pun dapat dilakukan dengan lebih semangat. Terima kasih PLN untuk kebaikannya, kami sangat senang dan bersyukur.” (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus