Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Realisasi Pajak Daerah Tangerang Naik Rp99 Miliar Saat Kepemimpinan Pj Bupati Andy Ony

Pertumbuhan realisasi pajak sebesar 9,01 persen atau naik Rp99 miliar secara tahunan yoy, dibandingkan dengan Rp1,1 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

14 Juni 2024 | 15.34 WIB

Pj Bupati Tangerang Andi Ony
Perbesar
Pj Bupati Tangerang Andi Ony

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatatkan pencapaian luar biasa dalam penerimaan pajak daerah hingga akhir Mei 2024, dengan total penerimaan mencapai Rp1,2 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,01 persen atau naik Rp99 miliar secara tahunan yoy, dibandingkan dengan Rp1,1 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari kolaborasi solid antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dan dukungan dari seluruh elemen pemerintah daerah serta stakeholder terkait. "Ini adalah kebanggaan bagi kita semua, karena dengan peningkatan penerimaan pajak ini, program pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat yang tertuang dalam APBD dapat berjalan optimal," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andi Ony menjelaskan Kabupaten Tangerang berhasil menjaga stabilitas fiskal selama dua tahun terakhir. Menurut dia, kapasitas fiskal Kabupaten Tangerang sangat baik, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melebihi dana transfer dari pemerintah pusat.

"Ini menunjukkan bahwa kita mampu membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara mandiri," kata Andi.

Dengan jumlah penduduk sekitar 3 juta jiwa, APBD Kabupaten Tangerang yang mencapai Rp8 triliun adalah pencapaian yang luar biasa. "Semoga kondisi ini terus berkembang agar APBD kita benar-benar menjadi alat untuk menyejahterakan masyarakat," ucapnya.

APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022 tercatat sebesar Rp7,21 triliun, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp8,32 triliun. Andi juga berterima kasih kepada para wajib pajak yang telah patuh terhadap kewajibannya.

Menurut Andi, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen para wajib pajak dalam meningkatkan PAD. "Dengan PAD yang meningkat, kita bisa terus melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat, termasuk upaya mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap para wajib pajak, Pemkab Tangerang rutin mengadakan acara Pak Jaka Award. Kegiatan yang sudah berlangsung kali ketiga ini dilakukan untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan stakeholder yang telah berkontribusi dalam pengelolaan pajak daerah.

"Kami berharap acara ini dapat terus memotivasi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang dengan memenuhi kewajiban kita membayar pajak. Ingat, pajak yang kita bayar akan kembali kepada kita dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik," kata dia.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menegaskan pentingnya penerimaan pajak daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan. Pajak daerah adalah salah satu sumber utama pendanaan program pembangunan.

"Dengan penerimaan yang meningkat, kita dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Slamet mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat penting. Sebab, dengan membayar pajak, masyarakat mendapatkan akses kemudahan fasilitas.

"Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuh membayar pajak tepat waktu," ujar dia.

Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman, mengingatkan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin. Pembayaran PBB yang tertib juga akan menghindarkan masyarakat dari berbagai masalah, seperti kesulitan menjual aset properti karena adanya tunggakan pajak.

"Dengan sistem yang terintegrasi antara perpajakan, akta jual beli, dan pertanahan, pembayaran PBB yang tertib akan memastikan bahwa nilai ekonomis dari aset tetap terjaga dan tidak terhambat oleh masalah administratif," kata dia. (*)

Afrilia Suryanis

Afrilia Suryanis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus