Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga Menteri Bersama Dirut BTN Paparkan Ragam Solusi Pencapaian Program Tiga Juta Rumah

Tahun depan akan banyak perubahan yang menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya.

11 November 2024 | 14.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kedua kanan) dalam acara Developer Gathering di Menara BTN, Jakarta, Jumat, 8 November 2024. Dok. BTN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memaparkan berbagai solusi untuk memacu realisasi program Tiga Juta Rumah di Indonesia. Paparan itu dilakukan di depan ratusan pengembang yang hadir di Menara 1 BTN, Jakarta, 8 November 2024.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.

“Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa,” ujar dia di diskusi bertema “Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat” itu.

Menurut dia, di tahun depan akan banyak perubahan yang menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. “Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana dalam waktu dekat menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.

“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan,” ujar Tito. Kemendagri, lanjut dia, akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan realestat. “Program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar. Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” ujar dia.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka, dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, terkait program, pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR dan MBT yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB yang akan mampu memicu permintaan akan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.

BTN, kata Nixon, telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976. Belakangan ini, kata Nixon, semakin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal yang membeli rumah pertama dengan KPR, sehingga prospek sektor perumahan Indonesia sangat prospektif di masa depan.

“Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah,” ujar dia.

Indonesia, kata Nixon, masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta, dan lebih dari 50 persen masyarakat miskin menghuni rumah tidak layak huni. “Berdasarkan data dari PLN, angkanya sampai 24 juta rumah tidak layak huni,” ujar Nixon.

Kajian BTN menunjukkan, isu utama perumahan di daerah dari sisi demand di antaranya masih terkait dengan pendataan kebutuhan rumah dengan sistem ‘by name, by address’, serta tumpang tindih peraturan terkait kewenangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan di sisi supply, BTN melihat masih belum adanya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara daerah dan pusat.

Sebab itu, kata Nixon, BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang, karena karena sektor perumahan memiliki multiplier effect atau dampak turunan terhadap 185 subsektor lainnya yang mayoritas bersifat padat karya.

Tidak kalah pentingnya, pembangunan sektor perumahan secara masif akan menciptakan lapangan kerja. Berdasarkan perhitungan BTN, setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja, sehingga pembangunan 100.000 rumah akan menyerap 500.000 tenaga kerja per tahunnya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fifia Asiani

Fifia Asiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus