Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wali Kota Bima Serahkan Bantuan CPP Tahun 2023

Menjaga kecukupan pangan di Kota Bima dari segi kuantitas dan kualitas.#infotempo

21 Mei 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wali kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyerahkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat Kota Bima, di halaman kantor Walikota Bima, Selasa, 23 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sambutannya, Lutfi mengatakan, bantuan CPP adalah program kebijakan pemerintah pusat untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan pokok sesuaj amanat Perpres 125 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Hal ini yang menjadi landasan Pemerintah Kota Bima untuk meluncurkan bantuan CPP dengan menyasar keluarga penerima manfaat melalui Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima bekerjasama dengan Pimpinan Cabang Bulog dan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan Nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuan peluncuran program CPP ini adalah untuk menjaga kecukupan pangan di Kota Bima baik dari segi kuantitas maupun kualitas. "Dengan harapan ketersediaan Pangan di tengah masyarakat dapat dipenuhi dengan cara mobilisasi dan distribusi yang cepat, baik untuk keperluan konsumsi, mengantisipasi keadaan darurat maupun mengantisipasi gejolak harga," kata Lutfi.

Dalam Program CPP yang diinisiasi oleh Badan Ketahanan Pangan Nasional tersebut, Pemerintah Kota Bima mendapat alokasi bantuan CPP sebanyak 150 ton per bulan selama 3 bulan dengan target sasaran keluarga penerima manfaat sebanyak 15.427 KPM. "Jadi secara keseluruhan alokasi bantuan CPP kota Bima tahun ini adalah sebesar 450 ton bahan pangan yang diperuntukan bagi 15.427 KPM," ujar Lutfi.

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus