Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Modus Korupsi Bank BJB
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut digeledah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang tengah memeriksa dugaan korupsi yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. KPK menduga ada penggelembungan dalam pengadaan jasa iklan di yang melibatkan enam perusahaan agensi dan dua petinggi Bank BJB.
Modus Pengaturan Anggaran Iklan
- Bank BJB menandatangani kontrak perjanjian dengan enam agensi untuk penayangan iklan di media massa. Enam agensi tersebut menjadi perantara perusahaan media massa dengan Bank BJB, komisinya sebesar 1-2 persen dari nilai iklan yang sudah tayang.
- Diduga terjadi mark-up atau penggelembungan anggaran yang dilakukan oleh para tersangka. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan kebocoran sebesar Rp 28 miliar yang berasal dari selisih antara tagihan yang diberikan kepada Bank BJB dan biaya iklan yang terkonfirmasi. Selisih dianggap tidak wajar karena berbeda dengan besaran komisi yang sudah disepakati.
- Agensi-agensi juga diduga merekomendasikan penempatan iklan di sejumlah media online abal-abal. Sebagian dari media itu sudah tidak beroperasi lagi.
Selisih Tagihan Iklan dan Klaim
Berikut ini beberapa contoh selisih dalam klaim dari agensi dan uang yang didapatkan oleh sejumlah media:
Trans TV:
- Pembayaran: Rp 1,1 miliar
- Klaim: Rp 4,3 miliar
MNC TV:
- Pembayaran: Rp 845 juta
- Pembayaran: Rp 3,2 miliar
Agensi yang Terlibat
- PT Cipta Karya Sukses Bersama (Online dan TV)
- PT Cipta Karya Mandiri Bersama (Online dan TV)
- PT Antedja Muliatama (Media cetak)
- PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Platform digital)
- PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (Media cetak)
- PT BSC Advertising (Platform digital)
Linimasa kasus
- Agustus 2024: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi kisi-kisi KPK tengah menyelidiki kasus korupsi Bank BJB. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kasus belum sampai tahap penyidikan.
- September 2024: Rapat ekspose digelar di KPK, semua peserta menyetujui kasus naik ke tahap penyidikan. Rapat juga memutuskan lima calon tersangka: dua petinggi Bank BJB dan tiga orang dari swasta.
- Februari 2025: KPK menerbitkan surat perintah penyidikan kasus Bank BJB.
- Maret 2025: Komisi anti-rasuah mengeksekusi sejumlah penggeledahan, di antaranya dilakukan di kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, rumah mantan Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit, dan Kantor Bank BJB di Kota Bandung.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO