Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang yang menamakan diri Studi Demokrasi Rakyat melaporkan dugaan korupsi dana hibah pertanian yang diduga melibatkan anggota DPR berinisial MHA ke KPK. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat 23 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaporan ini terkait dengan dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi Dewan yang mencapai Rp 2 miliar. "Hari ini saya Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat mengadukan ke KPK terkait masalah dugaan korupsi bantuan hibah pertanian tahun 2023 yang terjadi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya," kata Hari Purwanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terduga lain yang juga dilaporkan adalah empat staf ahli MHA yang melakukan pemotongan dana bantuan hibah sebelum turun ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya. "Jadi uang itu sebelum turun ke Gapoktan dipotong melalui BJB. Terus diteruskan melalui staf dan tenaga ahli. Jadi, ini atas perintah dari dari anggota DPR tersebut," katanya.
Dugaan korupsi tersebut berasal dari dana aspirasi untuk Program Bantuan Jalan Usaha Tani (JUT). Selain itu juga dari dana program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) pada 2023.
Aura Aulia (Magang)