Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

46 WNI Korban TPPO Diselamatkan dari Myanmar, Termasuk Eks Anggota DPRD

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sebanyak 46 WNI korban TPPO dipulangkan ke Indonesia lewat dua penerbangan berbeda.

20 Februari 2025 | 21.00 WIB

Sebanyak 46 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, dipulangkan ke Indonesia pada 20 Februari 2025. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Perbesar
Sebanyak 46 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, dipulangkan ke Indonesia pada 20 Februari 2025. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mengumumkan akan memulangkan 46 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Di antara mereka terdapat mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial R. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan menjelaskan repatriasi para WNI ini dilakukan melalui Bangkok menggunakan dua penerbangan komersil yang akan terbang ke Indonesia pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Pesawat dijadwalkan tiba pada pukul 21.55 dan 22.10 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hingga berita ini diturunkan, ke-46  WNI tersebut masih berada di Bandar Udara Don Mueang, Bangkok, menunggu proses boarding untuk keberangkatan atau take off. Sebelumnya, ke-46 WNI tersebut telah ditetapkan statusnya sebagai Korban TPPO oleh National Refferal Mechanism Thailand. 

Sejak 2020 hingga November 2024, Kementerian Luar Negeri RI bersama kantor Perwakilan RI di sejumlah negara telah menyelesaikan 5.118 kasus online scam yang tersebar di sembilan negara. Para korban diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Pada Juni 2023, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI Yangon dan Mabes TNI memulangkan 14 WNI yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, wilayah perbatasan antara Myanmar dan Cina. 

Sampai September 2024, Kementerian Luar Negeri mencatat ada 107 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Kasus ini menunjukkan bahwa TPPO dengan modus tawaran pekerjaan di luar negeri masih menjadi ancaman serius bagi warga Indonesia, terutama yang mencari kesempatan kerja di negara-negara dengan risiko tinggi.

Kasus-kasus baru WNI yang terjebak dalam perusahaan online scam terus bermunculan. Hingga saat ini, masih ada terdapat lebih dari 100 kasus serupa yang tengah diupayakan penyelesaiannya.

Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh WNI untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara, untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus