Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Diduga Ada Kamera Tersembunyi, Tamu Hotel Gugat Hilton Rp 1,4 T

Hotel Hilton digugat oleh tamunya yang merasa direkam ketika sedang mandi. Rekaman video itu diduga sudah disebar ke situs porno.

6 Desember 2018 | 15.00 WIB

Ilustrasi Kamar Mandi (Pexels.com)
Perbesar
Ilustrasi Kamar Mandi (Pexels.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan di Chicago, Amerika Serikat, menggugat uang ganti rugi kepada raksasa hotel, Hilton, senilai US$100 juta atau Rp 1,4 triliun. Gugatan itu dilayangkan karena perempuan tersebut merasa telah direkam ketika sedang mandi oleh sebuah kamera tersembunyi dan rekaman video itu di unggah ke situs-situs porno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dikutip dari asiaone.com, Kamis, 6 Desember 2018, identitas perempuan yang menggugat Hilton itu tidak dipublikasi. Korban merasa jaringan hotel besar itu, telah mengabaikan komplain yang diajukannya dengan menuduhnya mengalami sejumlah luka psikis permanen, memiliki gangguan mental, tertekan secara emosi dan masalah lainnya seperti biaya pengobatan dan kehilangan sumber pendapatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ilustrasi kamar mandi dari Kohler.

Korban mengaku pada Juli 2015 menginap di Hampton Inn and Suites di Albany, New York, yang merupakan salah satu jaringan hotel Hilton. Dalam gugatan setebal 19 halaman, korban mengaku telah direkam dalam kondisi tak berbusana ketika sedang mandi di kamar hotel yang disewanya oleh sebuah kamera tersembunyi.

Pada September 2018 atau tiga tahun setelah korban menginap di hotel tersebut, dia menerima sepucuk e-mail yang bertanya, 'ini kamu, kan?' dengan sebuah link video ke situs porno yang dipublikasi dengan nama lengkapnya. Pengirim e-mail itu lalu mulai mengirimkan surat-surat elektronik yang bernada mengancam bahwa dia tahu dimana korban dulu kuliah dan bekerja.

E-mail itu dengan cepat berubah menjadi tindak pemerasan yang meminta korban membayar uang US$ 2 ribu dan US$ 1 ribu setiap bulan selama setahun. Tindak kejahatan merekam dengan kamera tersembunyi ini diduga dilakukan orang lain, bukan karyawan hotel.

Juru bicara Hampton Inn ketika dikonfirmasi pada Senin, 3 Desember 2018, mengaku terkejut atas tuduhan itu. Disebutkan pihak hotel tidak menemukan alat perekam atau sejenisnya di seluruh sudut kamar-kamar hotel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus