Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Arab Saudi Tangguhkah Visa untuk 14 Negara, Apakah Indonesia Termasuk?

Penangguhan ini berdampak pada pemberian visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga ke Arab Saudi.

8 April 2025 | 16.56 WIB

Umat Islam bersiap melaksanakan salat Subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Perbesar
Umat Islam bersiap melaksanakan salat Subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ARAB Saudi mengumumkan penangguhan sementara penerbitan visa jangka pendek baru - termasuk visa kunjungan bisnis (baik untuk sekali masuk maupun beberapa kali masuk), visa turis elektronik, dan visa kunjungan keluarga untuk warga negara dari 14 negara, Gulf News melaporkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Moratorium yang akan mulai berlaku pada 13 April 2025 ini berlaku untuk warga negara India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basil Al Sisi, anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, mengatakan dalam sebuah wawancara di televisi bahwa keputusan tersebut berasal dari pelajaran yang dipetik selama musim haji sebelumnya. "Pihak berwenang telah mengidentifikasi negara-negara yang berkontribusi terhadap krisis tahun lalu," katanya, mengacu pada individu yang melakukan haji dengan menggunakan visa jangka pendek atau visa non-khusus haji.

Kerajaan telah berulang kali menekankan pentingnya mendapatkan jenis visa yang sesuai untuk perjalanan religius dan memperingatkan konsekuensi hukum bagi mereka yang gagal mematuhinya.

Wisatawan dari negara-negara ini yang saat ini memegang visa yang masih berlaku masih dapat memasuki Kerajaan hingga 13 April, dan harus keluar selambat-lambatnya 29 April.

Apa Alasan Arab Saudi Menangguhkan Visa untuk 14 Negara?

Dilansir Times of India, pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan perjalanan untuk mengelola kerumunan besar yang diperkirakan akan terjadi selama ibadah haji.

Langkah ini diambil menyusul tantangan logistik dan kepadatan yang disaksikan selama musim haji lalu, ketika sejumlah besar jemaah dilaporkan memasuki negara itu menggunakan visa yang tidak dimaksudkan untuk tujuan ibadah.

Pihak berwenang Arab Saudi mengatakan bahwa pembatasan baru ini bertujuan untuk mengkoordinasikan kedatangan jemaah haji dengan lebih baik dan memastikan keamanan serta penyelenggaraan ibadah haji yang akan datang.

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dilaporkan telah menginstruksikan para pejabat untuk memperketat prosedur visa, menurut beberapa laporan media.

Khususnya, para pejabat telah menyuarakan keprihatinan bahwa beberapa warga negara asing tiba di Arab Saudi dengan visa umrah atau visa kunjungan dan tetap berada di negara itu secara ilegal untuk mengambil bagian dalam ibadah haji di Mekkah.

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah mengklarifikasi bahwa langkah tersebut dimaksudkan murni sebagai langkah logistik untuk memastikan ibadah yang lebih lancar dan aman, dan tidak terkait dengan masalah diplomatik, The Times of India mengatakan dalam sebuah laporan.

Menurut laporan itu, mereka yang terdaftar secara resmi dapat melanjutkan rencana perjalanan mereka, karena visa diplomatik, residensi, dan visa khusus haji tetap berlaku.

Pada saat yang sama, pihak berwenang Saudi telah memperingatkan bahwa siapa pun yang menunaikan ibadah haji tanpa izin yang benar atau tinggal di luar batas waktu yang ditentukan dapat menghadapi larangan masuk ke negara itu selama lima tahun.

Cara ini untuk menghindari pengaturan kuota yang diterapkan Arab Saudi, yang menetapkan batas jumlah jemaah yang dapat hadir dari setiap negara.

Apa yang Melatarbelakangi Penangguhan Ini?

Setidaknya 1.301 orang meninggal selama ibadah haji 2024 yang berlangsung selama gelombang panas luar biasa di Arab Saudi, menurut angka kematian resmi. Tahun lalu sekitar 1,8 juta jemaah haji tiba di kota suci Makkah dan berjalan kaki dalam jarak jauh di tengah gelombang panas yang mematikan dengan suhu yang melebihi 51 derajat Celcius, The Independent melaporkan.

Ketika Kerajaan dikritik atas manajemen yang buruk, Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahd bin Abdurrahman Al-Jalajel mengatakan bahwa 83 persen dari total korban tewas adalah jemaah haji yang tiba di kota tanpa izin.  

Kementerian Media Arab Saudi menjelaskan, individu-individu tersebut masuk ke Arab Saudi beberapa bulan sebelum musim haji hanya dengan visa kunjungan atau wisata biasa. “Individu tersebut menetap di Makkah hingga musim haji tiba dan melaksanakan ibadah haji tanpa izin yang tepat,” kata pernyataan tersebut, seperti dilansir Antara.

Namun, karena tidak termasuk dalam rombongan haji resmi, para jemaah tersebut tidak mendapat layanan akomodasi, makanan, atau transportasi yang dapat membantu mereka dalam berhaji dan mencegah dampak bahaya akibat cuaca panas.

Akibatnya para jemaah ilegal ini rentan terhadap risiko kelelahan akibat panas, paparan sinar matahari. “Dan (mereka) berjalan jauh di jalan kasar dan tidak beraspal yang memang bukan untuk digunakan pejalan kaki,” menurut pernyataan tersebut.

Pernyataan ini dibuktikan dengan angka kematian jemaah Mesir mencapai 660 orang, dan hanya 31 orang yang mendapat izin.

Kapan Larangan Ini Berlaku dan Kapan Berakhir?

Para pejabat Arab Saudi telah mengumumkan bahwa 13 April 2025 akan menjadi tanggal terakhir untuk mengeluarkan visa umrah. Setelah itu, tidak ada lagi visa baru yang akan diberikan kepada warga negara dari negara-negara yang terdaftar sampai musim haji berakhir.

Menurut berbagai laporan media, penangguhan ini diperkirakan akan tetap berlaku hingga sekitar pertengahan Juni, bertepatan dengan berakhirnya ibadah haji. Setelah titik ini, tidak ada visa baru jenis ini yang akan diberikan kepada warga negara dari negara-negara yang terdaftar sampai musim haji berakhir.

Ibadah haji telah menyaksikan berbagai tragedi selama bertahun-tahun, termasuk kebakaran dan injakan kaki. Salah satu insiden paling mematikan terjadi pada 2015, ketika terjadi desak-desakan saat ritual "melempar jumrah" di Mina yang merenggut nyawa hingga 2.300 jemaah.

Dilansir First Post, sebuah studi 2019 yang diterbitkan dalam Geophysical Research Letters memperingatkan bahwa perubahan iklim akan mendorong tingkat tekanan panas selama haji melampaui "ambang batas bahaya ekstrem" antara tahun 2047-2052. Fenomena itu akan berulang dari 2079-2086, dengan frekuensi dan tingkat keparahan yang diperkirakan akan meningkat dari waktu ke waktu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus