Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap karena ancaman bom palsu di luar Paris, kata sumber kepolisian pada Jumat 20 Oktober 2023. Pihak berwenang Prancis berupaya menghentikan ketakutan akan bom yang terjadi selama sepekan terakhir yang menyasar bandara, sekolah, dan tempat-tempat terkenal seperti Istana Versailles.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Serentetan ancaman bom telah membuat Prancis berada dalam kondisi siaga tinggi sejak serangan Hamas terhadap Israel, perang yang terjadi di Gaza, dan penikaman fatal terhadap seorang guru di kota utara Arras pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Remaja tersebut ditangkap pada Kamis atas ancaman bom melalui email di Saint-Ouen-l’Aumône, sebuah kota di barat laut Paris.
Sekitar 1.200 orang termasuk sekitar seribu siswa telah dievakuasi dari SMA Jean Perrin tempat tersangka bersekolah.
Tidak ada bahan peledak yang ditemukan setelah pemeriksaan di lokasi tersebut, dan motif pasti remaja tersebut masih belum jelas.
Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan pihak berwenang telah melakukan 18 penangkapan atas ancaman bom palsu pada Rabu dan Kamis.
Sebagian besar bandara utama Prancis di luar Paris menjadi sasaran, sehingga menyebabkan evakuasi, penundaan selama berjam-jam, dan puluhan penerbangan dibatalkan.
Pada Jumat, Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti mengatakan bahwa 22 penyelidikan telah diluncurkan sehubungan dengan peringatan palsu tersebut.
“Jelas akan ada hukuman, kita tidak bisa membiarkan ini terjadi,” kata Dupond-Moretti kepada stasiun televisi RTL.
Dia menegaskan kembali janjinya untuk menindak “pelawak kecil yang tidak memiliki rasa tanggung jawab.”
“Orang tua harus ada di sana dan saya ingatkan Anda bahwa orang tualah yang akan menanggung konsekuensi finansialnya,” Dupond-Moretti menambahkan.
Pelanggar berisiko dua tahun penjara dan denda 30.000 euro.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, memperingatkan bahwa hukuman yang dijatuhkan bisa lebih berat, dan menambahkan bahwa ancaman bom seperti itu kini akan dianggap sebagai bentuk “kekerasan psikologis” yang direncanakan.
Berbicara kepada surat kabar Perancis Le Parisien, Beccuau mengatakan bahwa pelanggaran semacam itu dapat dihukum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro. “Anak di bawah umur akan dibawa ke hadapan hakim remaja,” tambah Beccuau.
Pilihan Editor: Istana Versailles Kembali Ditutup karena Ancaman Bom
AL ARABIYA