Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Siapa Darren Osborne, Pelaku Teroris ke Jamaah Masjid di London?

Pelaku serangan teroris London, Darren Osborne, mengaku terinspirasi bacaan kelompok sayap kanan di Internet.

3 Februari 2018 | 13.19 WIB

Teror Seusai Tarawih di London
Perbesar
Teror Seusai Tarawih di London

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku serangan teroris terhadap jamaah Masjid Finsbury Park, London, Inggris, Darren Osborne, 48 tahun, merupakan seorang pengangguran dengan empat anak. Dia tercatat telah melakukan 102 tindak kejahatan. Osborne tercatat memiliki sejarah tindak kejahatan yang panjang, mengalami depresi, ketergantungan obat dan alkohol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut media Reuters, Jumat, 2 Februari 2018, Osborne tidak memiliki sumber pendapatan tetap dan tinggal di sebuah tenda di belakang rumah bekas pasangan hidupnya sebelum melakukan penyerangan terhadap jamaah Masjid Finsbury Park, London, Inggris, pada 18 Juni 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Darren Osborne divonis 43 tahun penjara atau hukuman seumur hidup karena terbukti melakukan serangan terorisme terhadap jamaah salat Tarawih di London pada Juni 2017/Metropolitan Police-Telegraph.

Baca: or Jembatan London, Penyerang Berteriak 'Ini untuk Allah'

 
 

“Osborne menjadi terobsesi dengan warga Muslim setelah menonton acara drama televisi BBC mengenai seorang anak yang menjadi korban pelecehan seksual dan seorang warga Inggris keturunan Pakistan,” begitu dilansir Reuters.

 

 

Baca: Pendukung ISIS Rayakan Serangan Bom di Kereta Api London

 
 

Osborne juga dikabarkan merasa marah karena terjadinya serangan teroris oleh beberapa kelompok yang mengatas-namakan Muslim.

Setelah menonton drama BBC, Osborne mencari tahu informasi di Internet. Ini membuatnya mendapatkan informasi dari tokoh sayap kanan dan bahan bacaan bertema rasial dari Inggris dan Amerika Serikat.

“Kamu membiarkan pikiranmu teracuni oleh orang-orang yang mengklaim dirinya pemimpin,” kata hakim Bobbie Cheema-Grubb dalam persidangan di Pengadilan Woolwich Crown, London, Inggris.

Seorang umat muslim membawa poseter saat memberi penghormatan pada korban serangan teror di Jembatan London, di Potter's Field Park, 5 Juni 2017. Para pelaku penyerangan tersebut tewas ditembak polisi setelah kejadian berlangsung. Reuters / Tom Jacobs

Hakim mengatakan Osborne menjadi ancaman keamanan terhadap publik. “Mungkin hingga seumur hidupmu."

Pengadilan Inggris memutuskan Darren Osborne terbukti bersalah karena menabrakkan mobil van ke jamaah masjid, yang terletak di kota London, dengan hukuman minimal 43 tahun atau hukuman seumur hidup. Itu adalah mobil van sewaan.

Hakim menyebut tindakan Osborne, 48, itu sebagai terorisme dan menyebabkan tewasnya Makram Ali, 51 tahun, dan melukai 12 jamaah termasuk dua orang terluka parah.

“Ini merupakan serangan teroris. Dalam rentang waktu sekitar sebulan atau lebih pikiranmu menjadi jahat dan penuh kebencian,” kata hakim Bobbie Cheema-Grubb.

Kepada juri, Osborne juga mengatakan dia ingin membunuh tokoh sosialis dari Partai Buruh, Jeremy Corbyn, dan Walikota London Sadiq Khan, yang Muslim.

Osborne memutuskan untuk menabrakkan mobilnya kepada para jamaah dan menewaskan Ali. Kepada pengadilan di London, dia mengatakan mencoba membunuh sebanyak mungkin orang saat itu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus