Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, pada Rabu 15 Januari 2025 mengklaim bahwa deklarasi darurat militer bukanlah kejahatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti dilansir Yonhap dan dikutip Antara, Yoon membela penerapan singkat darurat militer sebagai tindakan pemerintahan dalam surat tulisan tangan yang disampaikan setelah penahanannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menegaskan kembali klaim sebelumnya melalui sebuah unggahan di Facebook, beberapa jam setelah dirinya ditahan oleh penyidik. Ia diinterogasi terkait tuduhan pemberontakan yang berkaitan dengan dekrit darurat militer yang dikeluarkan pada 3 Desember.
“Darurat militer bukanlah kejahatan. Darurat militer adalah pelaksanaan wewenang presiden untuk mengatasi krisis nasional," tulis Yoon, menyertakan foto surat tulisan tangannya.
Yoon, yang tugasnya telah ditangguhkan sejak dimakzulkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada 14 Desember, berargumen bahwa pemakzulan dirinya didasarkan pada narasi yang menyamakan deklarasi darurat militer dengan pemberontakan. Ia menyebut hal itu sebagai benar-benar tidak masuk akal.
Ia juga mengkritik langkah oposisi baru-baru ini yang menarik tuduhan pemberontakan dalam proses pemakzulan, dan menyebutnya sebagai langkah pemakzulan yang curang.
Surat tersebut dibagikan saat Yoon menolak memberikan kesaksian selama pemeriksaan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).
Yoon Suk Yeol adalah presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap semasa menjabat. Penangkapannya itu menandai perkembangan terbaru yang mengejutkan bagi salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia. Korea Selatan dikenal pula memiliki sejarah mengadili dan memenjarakan mantan pemimpin.
Pilihan Editor: BREAKING NEWS: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap!