Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengungkap upayanya mencegah konflik beruang madu dengan warga di Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Hal itu menyusul kemunculan dua hingga tiga ekor hewan buas tersebut dalam sepekan terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beruang madu dilaporkan di antara kandang-kandang lebah madu yang diternakkan warga setempat di sebuah kebun sawit. "Tim BBKSDA Riau usai menerima laporan penampakan sejumlah beruang madu di Desa Penarikan tersebut langsung bergerak cepat turun ke lokasi pada Senin lalu," kata Pelaksana tugas Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Jumat 3 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan beruang terpantau di lokasi peternakan madu milik Tengku Feri Remu, yang berlokasi di kebun sawit milik Ujang Walet. Berdasarkan informasi yang diterima tim, Hartono mengungkapkan, kemunculan beruang pertama kali dilihat Yanto, penjaga kotak lebah madu, pada Senin.
Menurut laporan Yanto, sekitar 2 hingga 3 beruang madu diduga sudah berkeliaran di sekitar lokasi ternak lebah madu itu dua pekan ke belakang. Akibatnya, warga menjadi takut dan resah sehingga akhirnya meminta bantuan BBKSDA.
"Kepala desa menyampaikan dan memohon agar kami segera menangkap beruang tersebut agar tidak terjadi korban baik dari masyarakat maupun beruang madu," kata Hartono yang menjawab permintaan itu dengan mengirim Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I untuk mitigasi.
Tm itu mengecek dan memeriksa lokasi yang dimaksud. Hasilnya, mereka mendapati jejak dan kerusakan pada kotak lebah madu. "Tim menganalisa bahwa dugaan kuat memang akibat adanya aktivitas beruang madu di sekitar lokasi tersebut," kata Hartono. Rekaman gambar yang diterima tim menguatkan dugaan dua atau tiga ekor beruang madu yang datang.
Untuk mengantisipasi konflik, tim menyampaikan agar dilakukan pemagaran menggunakan seng dengan posisi alur berdiri dan rapat serta memasang bunyi-bunyian dari kaleng bekas susu yang diikat ke sekeliling tempat penyimpanan kotak lebah. Tujuannya mencegah beruang memanjat atau masuk ke lahan penyimpanan kotak lebah madu tersebut.
"Tim juga meminta agar warga tidak anarkistis terhadap satwa dilindungi karena dapat dikenai sanksi hukum," kata Hartono merujuk kepada status beruang madu.