Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Penerbitan peraturan ini bertepatan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 pada Kamis, 9 September 2021.
Selain memberikan ucapan selamat pada perayaan Haornas, Jokowi juga berterima kasih kepada insan olahraga dan masyarakat yang selalu mendukung kemajuan olahraga Indonesia. Ia menyampaikan bahwa perayaan Haornas tahun ini hadir dengan catatan prestasi membanggakan atas raihan medali di Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020.
Menurut dia, pencapaian prestasi kali ini tak hanya membanggakan, tetapi juga menginspirasi bangsa dan memacu prestasi-prestasi gemilang lainnya pada masa yang akan datang.
"Apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perjuangan dan kerja keras para atlet. Ketekunan dari para pelatih yang telah mampu mengasah talenta-talenta hebat sehingga mengharumkan nama bangsa melalui prestasi-prestasi olahraga," kata Jokowi dalam sambutannya secara virtual di Jakarta.
Jokowi mengatakan prestasi olahraga harus terus ditingkatkan bersama-sama. Sebab, menurut dia, prestasi tidak muncul bergitu saja, melainkan oleh sebuah proses, pembinaan dari hulu hingga hilir yang sistematis dan berkelanjutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kita harus fokus bekerja untuk mencetak talenta-talenta hebat di bidang olahraga agar lahir makin banyak atlet unggul berprestasi yang akan mengharumkan Indonesia di kancah internasional," ujar Jokowi.
Dengan adanya DBON, Jokowi optimistis Indonesia akan mampu bersaing dan meraih lebih banyak prestasi dalam dunia olahraga. Ia pun meminta seluruh pemangku kepentingan agar bersinergi menciptakan industri olahraga yang semakin modern dan menyelenggarakan berbagai kompetisi olahraga yang sehat dan memacu prestasi.
Kata Jokowi, "Kita harus menemukan talenta-talenta unggul sejak dini sehingga menjadi pondasi yang kuat untuk memajukan dunia olahraga di Indonesia."
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, mengungkapkan DBON akan menjadi harapan baru bagi Indonesia untuk meningkatkan prestasi olahraga. "Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum untuk pelaksanaan DBON," kata Amali saat memberikan sambutan di Gelanggang Olahraga POPKI, Cibubur, Jakarta Timur.
DBON merupakan jawaban atas arahan atau perintah dari Presiden Joko Widodo pada peringatan Haornas ke-37 pada tahun lalu. Dalam arahannya, Jokowi meminta agar pola pembinaan olahraga prestasi nasional dievaluasi total. "Ini juga menjadi penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia,"ujar politikus Partai Golkar itu.
Zainudin menjelaskan DBON nantinya akan mengatur dari hulu ke hilir keolahragaan nasional, mulai dari pembinaan atlet hingga berujung pada prestasi olahraga di tingkat Olimpiade dan Paralimpiade. Menurut dia, meski sudah 76 tahun Indonesia merdeka, Indonesia belum memiliki desain olahraga secara jelas. "Atlet yang didapatkan selama ini by accident atau ditemukan secara tidak sengaja."
DBON, kata dia, ibarat pabrik yang mempersiapkan atlet, mulai dari lapisan lapisan bawah hingga elite agar mampu bersaing. Terdapat 14 cabang olahraga di Olimpiade yang menjadi prioritas, yaitu atletik, bulu tangkis, panjat tebing, senam artistik, angkat besi, balap sepeda, panahan, menembak, renang, dayung, karate, taekwondo, wushu dan pencak silat.
Selain itu, ada pula lima cabang olahraga prioritas untuk Paralimpiade. Cabang olahraga itu adalah para-bulu tangkis, para-powerlifting, para renang, para-tenis meja dan para-atletik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini