Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Golden State Warriors digugat oleh pelanggan perusahaan aset kripto, FTX, pada hari Senin waktu setempat, 21 November 2022. Juara NBA musim lalu itu dinilai secara curang telah mempromosikan FTX, yang saat ini bangkrut, dan satu juta pelanggaannya serta investornya mengalami kerugian hingga miliaran dolar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Elliott Lam, sang penggugat, mengajukan class action yang diusulkannya di pengadilan federal San Francisco atas nama ribuan, bahkan jutaan, orang di luar Amerika Serikat yang berdagang di platform FTX. Selain klub Warriors, Sam Bankman-Fried (pendiri FTX) dan Caroline Ellison (pemimpin Alameda Research, perusahaan perdagangan yang terkait dengan FTX) juga masuk dalam daftar tergugat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warriors sempat mempromosikan FTX sebagai platform mata uang kripto resminya dan menyebutnya sebagai kemitraan mata uang kripto jenis pertama dalam olahraga profesional pada Desember lalu. Lam menuduh para tergugat secara keliru menyatakan bahwa FTX adalah cara yang layak dan aman untuk berinvestasi di crypto. Promosi ini, kata dia, dihunakan untuk menipu orang agar berinvestasi di sana.
Gugatan tersebut mencari ganti rugi berdasarkan undang-undang konsumen California untuk pelanggan di luar Amerika Serikat (AS) yang telah berinvenstasi di FTX. Lam kehilangan US$ 750 ribu atau setara Rp 11,7 miliar di akunnya.
Seorang juru bicara Warriors mengatakan tim tidak membahas masalah hukum yang tertunda. Pengacara Lam tidak segera menanggapi permintaan komentar tambahan. Pekan lalu, Warriors menghentikan promosi terkait FTX. Tim NBA lainnya, Miami Heat, pada 11 November mengatakan akan menghapus nama FTX dari arenanya dan mencari sponsor penamaan baru.
Warriors juga menjadi tergugat dalam gugatan 16 November di Miami oleh pelanggan FTX yang berbasis di AS. Tak jauh berbeda dengan Lam, penggugat di Miami juga mencari ganti rugi dari para pendukung terkemuka FTX seperti Stephen Curry (pemain Warriors), Tom Brady (atlet NFL), Larry David (komedian), dan Naomi Osaka (petenis).
Gugatan Meluas
Setelah perusahaan aset kripto yang berbasis di Bahama mengalami kerugian US$ 32 miliar atau sekira Rp 500 triliun timbul gugatan kelompok dari berbagai negara. Bukan hanya perusahaan yang masuk dalam daftar tergugat, para selebritas yang dikontrak mempromosikan produk FTX pun kena getahnya.
“Bagian dari skema yang digunakan oleh Entitas FTX melibatkan penggunaan beberapa nama besar dalam olahraga dan hiburan, seperti para tergugat ini, untuk menggalang dana dan mendorong konsumen Amerika Serikat untuk berinvestasi, menuangkan miliaran dolar ke dalam platform FTX yang menipu untuk menjaga agar seluruh skema tetap bertahan," tulis gugatan itu.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak Brady dan Bundchen. Namun, diketahui bahwa FTX menjadi sponsor beberapa tim olahraga seperti Miami Heat yang bermarkas di FTX Arena, Golden State Warriors, Washington Wizards dan Mercedes F1. Mereka beramai-ramai memutuskan kontrak dan melepas logo perusahaan itu.
Dikutip dari ESPN, Miami Heat mengutarakan, “Laporan tentang FTX dan afiliasinya sangat mengecewakan. Miami-Dade County dan Miami Heat segera mengambil tindakan untuk mengakhiri hubungan bisnis kami dengan FTX. Kami akan bekerja sama untuk menemukan mitra hak penamaan baru untuk arena.”
PEOPLE.COM | REUTERS | SKOR.ID