Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika 2023, Pemprov NTB Pantau Kenaikan Harga Hotel

MotoGP Mandalika akan digelar pada 13-15 Oktober 2023. Hotel di zona 1 dapat menaikkan tarif 3 kali lipat dari tarif normal.

22 September 2023 | 08.00 WIB

Wisatawan asing berjalan di area kolam renang Hotel Pullman Lombok, Kuta Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu 5 Agustus 2023. Menurut Mandalika Hotel Association (MHA), okupansi hotel atau tingkat keterisian kamar hotel di kawasan wisata KEK Mandalika menjelang ajang MotoGP Mandalika 2023 mencapai 90 persen. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Perbesar
Wisatawan asing berjalan di area kolam renang Hotel Pullman Lombok, Kuta Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu 5 Agustus 2023. Menurut Mandalika Hotel Association (MHA), okupansi hotel atau tingkat keterisian kamar hotel di kawasan wisata KEK Mandalika menjelang ajang MotoGP Mandalika 2023 mencapai 90 persen. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memantau kenaikan harga tarif kamar hotel menjelang perhelatan MotoGP Mandalika di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah pada 13-15 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady juga menyebut pihaknya telah membuka posko pengaduan jika ditemukan harga tarif hotel yang tidak wajar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau ada penonton merasa rugi misalnya ketika menginap di hotel menurut mereka mahal dan tidak wajar kenaikannya, silahkan laporkan," kata Jamaluddin dikutip dari Antara, Jumat 22 September 2023

Ia mengingatkan bahwa Pemprov telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi, di mana tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi, mulai zona 1, 2, dan 3.

Disebutkan pada zona 1 yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Kabupaten Lombok Tengah. Hanya dapat menaikan tarif kamar, maksimal 3 kali lipat dari tarif sebelumnya.

Selanjutnya zona 2 meliputi sebagian kawasan Lombok Barat dan Kota Mataram kenaikan tarifnya 2 kali lipat. Sementara zona 3 mencakup kawasan Senggigi dan Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara maksimal kenaikannya 1 kali lipat.

"Boleh naik tetapi sesuaikan dengan Pergub, kenapa karena kita tidak ingin kenaikan akomodasi hotel terulang lagi saat MotoGP 2022 harga kamar naik berlipat-lipat," tutur dia.

Jamaluddin mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait kenaikan tarif hotel menjelang MotoGP 2023.

"Sampai saat ini belum ada yang melapor terkait harga kamar hotel. Kita tunggu karena masih ada waktu 3 minggu lagi," kata dia.

Ia juga menambahkan telah ada Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk memantau tarif akomodasi hotel menjelang MotoGP Mandalika. Satgas ini diisi oleh Pemprov NTB, Polda NTB, kejaksaan bersama para asosiasi hotel yang ada di wilayah itu.

Meski begitu, ia tetap mengimbau kepada seluruh pelaku industri pariwisata untuk mentaati Pergub tersebut.

"Jadi kami minta Pergub ini harus diikuti," ujar Jamaluddin.

Wisatawan dan penonton diperkirakan mulai memadati hotel di sekitar Sirkuit Mandalika pada H-5 balap MotoGP di Lombok. 

Pilihan Editor: Ducati Siapkan Tiket MotoGP Mandalika Eksklusif, Bisa Bertemu Bagnaia

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus