Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

LADI Usulkan Perubahan Nama Organisasi Menjadi NADO, Efek Sanksi WADA?

LADI menilai perubahan nama bisa memperkuat dan mempertegas peran dan fungsi dalam penegakan regulasi anti-doping di Indonesia.

10 November 2021 | 16.53 WIB

Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Mustafa Fauzi mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc
Perbesar
Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Mustafa Fauzi mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Musthofa Fauzi mengusulkan perubahan nama organisasi itu menjadi Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia. Meski tak berkaitan dengan pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia, WADA, ia menilai perubahan nama bisa memperkuat dan mempertegas peran dan fungsi dalam penegakan regulasi antidoping di Indonesia.

Rencananya, perubahan ini juga akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005. Revisi ini masih dikerjakan DPR RI.

Terkait upaya pembebasan sanksi, Musthofa mengatakan bahwa LADI saat ini masih terus mengumpulkan sample doping agar dapat memenuhi syarat kepatuhan yang ditetapkan WADA. “Saat ini LADI fokus melakukan ICT (tes doping saat kompetisi) di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam waktu satu pekan ke depan,” ujar Musthofa.

Ketua Umum KOI yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari menuturkan bahwa pihaknya dan tim telah menetapkan kerangka waktu kerja yang harus diselesaikan LADI demi mempercepat pencabutan sanksi.

“Kami sudah menyampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis. Untuk persoalan komunikasi kini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI setidaknya sesegera mungkin,” kata Okto.

Terkait administrasi, berdasarkan arahan WADA dan Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara SEARADO, LADI diminta untuk bekerja secara independen, tanpa intervensi, serta meminta struktur organisasinya diisi pekerja profesional penuh waktu.

Demi mempercepat pencabutan sanksi, Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengatakan kementeriannya berkomitmen membantu proses kerja gugus tugas dan LADI. Gatot, yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina LADI 2021-2025 itu, menyatakan siap membangun komunikasi intensif dengan seluruh pihak.

“Jika ada kendala komunikasi dari Kemenpora, tak usah segan-segan menghubungi saya. Sebab Pak Menpora sudah berpesan semua harus bekerja sama untuk mempercepat akselerasi pembebasan sanksi WADA,” ucap Gatot.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus