Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Pengaturan Skor Basket IBL 2017: 9 Kena Sanksi, 13 Diselidiki

Perbasi menyatakan ada 13 nama, di luar sembilan pelaku yang sudah disanksi, yang diduga kuat terlibat dalam pengaturan skor IBL 2017.

22 November 2017 | 20.17 WIB

Ilustrasi Bola Basket. (shutterstock.com)
Perbesar
Ilustrasi Bola Basket. (shutterstock.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) menyatakan ada 13 nama, di luar sembilan pelaku yang sudah disanksi, yang diduga kuat terlibat dalam pengaturan skor atau "match fixing" di IBL 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Umum PP Perbasi Danny Kosasih di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya tinggal menunggu bukti kuat untuk menghukum mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah susun rapi daftarnya, tinggal menunggu bukti," ujar Danny ketika ditemui di daerah Pasar Minggu, Jakarta.

Perbasi berjanji tidak setengah hati dalam menangani kasus pengaturan skor ini. Sebelumnya, organisasi yang berdiri pada 23 Oktober 1951 ini sudah menghukum sembilan pemain terkait hal itu.

"Semuanya masih diselidiki, termasuk kemungkinan ada keterlibatan klub atau tidak. Kalau kami menemukan pelaku lain akan kami "hajar" lagi," kata Danny Kosasih.

Kasus ini mencuat setelah Perbasi mengeluarkan surat bernomor 508/XI/PP/2017 bertanggal 21 November 2017. Lewat surat itu Perbasi memberikan sanksi kepada sembilan nama yang disebut secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pengaturan skor.

Kesembilan sosok itu merupakan para pemain JNE Siliwangi Bandung yaitu Ferdinand Damanik, Tri Wilopo, Gian Gumilar, Haritsa Herlusdityo, Untung Gendro Maryono, Fredy, Vinton Nollan Surawi, Robertus Riza Raharjo, dan Zulhilmi Faturrahman.

Mereka dihukum dengan sanksi tidak boleh terlibat di seluruh kegiatan bola basket Indonesia dengan durasi lima tahun (diterima oleh Ferdinand Damanik), empat tahun (Tri, Gian, Haritsa, Untung), tiga tahun (Fredy, Vinton, Robertus) dan dua tahun (Zulhilmi).

Sementara ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Ketua Bidang Hukum Perbasi George Fernando Dendeng menolak memberikan informasi terkait 13 nama pemain basket tersebut.

"Selama bukti tidak ada, 13 atau 100 orang tidak ada bedanya. Dan apakah di dalamnya termasuk pelatih, pemain atau wasit? Pokoknya kami menunggu bukti," ujar George.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus