Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengingatkan soal penarikan kembali (recall) terhadap beberapa model mobilnya di Indonesia. Penarikan ini merupakan dampak dari penggantian tiga komponen, yakni Inflator Airbag, Fuel Pump, dan Master Cylinder.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Recall Inflator Airbag dilakukan untuk mencegah kemungkinan airbag mengembang secara berlebih saat terjadi benturan yang memenuhi syarat, sehingga berpotensi mengakibatkan cedera serius bagi pengemudi atau penumpang depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara untuk recall Fuel Pump dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya kondisi Fuel Pump yang teridentifikasi tidak bekerja sebagaimana mestinya. Kemudian, untuk recall Master Cylinder dilakukan sebagai tindakan pencegahan kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem rem yang menyebabkan pedal rem keras saat ditekan.
Dalam postingan di akun Instagram resmi, @hondaisme, Honda mencantumkan model-model mobil beserta tahunnya yang terdampak dalam recall ini. Berikut daftarnya:
Recall Inflator Airbag
Honda Accord tahun 1999-2000
Honda Accord tahun 2003-2007
Honda Accord tahun 2008-2013
Honda CR-V tahun 1996-1999
Honda CR-V tahun 2002-2006
Honda CR-V tahun 2006-2012
Honda Civic tahun 2001-2005
Honda Civic tahun 2006-2011
Honda City tahun 2004-2008
Honda City tahun 2008-2013
Honda Jazz tahun 2004 dan 2006-2008
Honda Jazz tahun 2008-2014
Honda Odyssey tahun 2004 dan 2007-2008
Honda Freed tahun 2009-2016
Honda Stream tahun 2002-2006
Honda Brio tahun 2013-2014
Recall Fuel Pump
Honda Civic tahun 2018-2019
Honda Accord tahun 2018-2019
Honda Mobilio tahun 2017 dan 2019
Honda Brio tahun 2017 dan 2019
Honda City tahun 2018-2019
Honda Jazz tahun 2018-2019
Honda HR-V tahun 2018-2019
Honda CR-V tahun 2018-2019
Honda BR-V tahun 2018-2019
Recall Master Cylinder
Honda HR-V tahun 2014-2017
Honda BR-V tahun 2015-2017
Honda Mobilio tahun 2014-2017
Honda Jazz tahun 2014-2017
Honda Brio tahun 2014-2017
Konsumen diminta untuk mengecek status kendaraan melalui situs https://pud.honda-indonesia.com.
Konsumen yang mobilnya terdampak recall ini diminta untuk segera melakukan penggantian komponen terkait dengan menghubungi dealer resmi Honda. Seluruh proses penggantian komponen tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
Pilihan Editor: Honda Geber Produksi Motor Listrik dan Siapkan Sumber Energi Lain
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto