Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pabrikan sepeda motor terbesar di Indonesia, PT Astra Honda Motor masih menunda memproduksi motor bertenaga listrik. Saat ini, Garasindo yang bekerjasama dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) yang telah memproduksi prototipe sepeda motor listrik Gesits.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Presiden Direktur PT Astra Honda Motor, Toshiyuki Inuma mengatakan Honda sebenarnya telah melakukan penelitian dan pengembangan soal sepeda motor listrik namun masih memperhitungkan soal harga dan performa. Ia beralasan mesin bertenaga listrik memiliki performa yang masih jauh dari sepeda motor berbahan bakar fosil. "Harganya akan jauh lebih tinggi," kata Inuma di sela acara turing Honda Biker Day di Prambanan, akhir pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia berharap pemerintah memberikan insentif untuk bisa menekan harga dan pengembangan. Tanpa kebijakan tersebut, kata dia, penjualan motor listrik akan memberatkan APM. "Saat ini, kami masih fokus pada motor konvensional," ujarnya.
Saat ini saja, Gesits menggunakan mesin bertenaga listrik dengan daya motor sebesar 5KW, dan mengadopsi baterai Lithium Ion. Menariknya, untuk satu kali ulang pengisian baterai, sobat otomotif bisa mengendarai motor listrik ini sejauh 80 – 100 km, sehingga tergolong sangat efesien, dan bisa menjadi salah satu alternatif terbaik selain motor matic bermesin bensin.
Adapun Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI)—yang menaungi merek-merek besar—masih cenderung wait and see. Ada banyak hal yang masih, seperti regulasi, teknologi dan daur ulang baterai, serta aspek keamanan produk.
“Kami memikirkan hal itu juga. Saat ini kami terus membicarakan dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan. Kami juga mengimbau anggota untuk terus mengembangkan,” kata Ketua Umum AISI Johannes Loman di Jakarta, Senin 16 Oktober 2017 malam.
Dia menambahkan, secara organisasi AISI memang memberi imbauan kepada anggota untuk mulai mengembangkan teknologi motor listrik. Namun di sisi lain, asosiasi tidak bisa memaksa anggota karena masing-masing memiliki motede pengembangan dan teknologi yang berbeda.
AISI memang masih sangat tergantung kepada pemerintah. Regulasi yang ada dinilai belum cukup kuat untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pengembangan motor listrik. Meskipun, pemerintah terus berupaya untuk mendorong pengembangan kendaraan jenis ini.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional sebagai induk regulasi kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian terus mendorong produsen untuk melakukan pengembangan. Honda masih menunggu kebijakan lanjutan dari peroses tersebut.
BISNIS