Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Mobil Harga Miliaran Pakai Pelat Nomor ZZ, Polisi: Perlu Dipertanyakan

Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) hanya boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi.

30 Januari 2024 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi dan banderol sangat mahal, tidak diperkenankan menggunakan pelat nomor khusus ZZ.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar, itu perlu dipertanyakan. Kenapa? karena hanya untuk kendaraan dinas," kata Yusri, dikutip dari laman Humas Polri hari ini, Selasa, 30 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusri mengungkapkan bahwa kendaraan dengan spesifikasi tinggi dan harga selangit, tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas. Dia menegaskan bahwa pelat nomor khusus ZZ hanya boleh digunakan kendaraan dinas, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

"Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," ujarnya.

Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan menelusuri kendaraan tersebut dan memeriksa secara menyeluruh. Tujuannya untuk mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan.

Seperti diketahui, Korlantas Polri telah mengganti kode-kode pelat nomor khusus, yakni mengubah kode huruf terakhir pelat nomor dari yang sebelumnya RD dan QH, diubah menjadi ZZ. Proses registrasi pelat nomor khusus ini juga diperketat dan daftar penerimanya sangat dibatasi.

Pilihan Editor: Korlantas Polri: Pelat Nomor Khusus ZZ Cuma Boleh Dipakai Kendaraan Dinas

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus