Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Motor

Motor Hilang jangan Buru-buru Panik, Coba Fox Logger Siapa Tahu Ketemu

Perusahaan leasing bisa mengurangi risiko. Bukan cuma urusan motor raib atau pencurian motor, Fox Logger memperkenalkan Fox Logger for Prisoner.

26 Maret 2021 | 15.01 WIB

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Perbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Fox Logger, perusahaan yang berfokus pada teknologi GPS berbasis internet of things menawarkan solusi alat pelacak pencurian motor. Jadi, kalau motor tidak ada di tempat semula jangan buru-buru panik apalagi stres.

Perangkat pelacak motor itu juga bisa membantu perusahaan leasing menekan risiko motor hilang.

CEO Fox Logger Alamsyah Cheung mengatakan perangkat Fox Logger mampu mendeteksi dan melacak pergerakan sepeda motor.

“Dengan manajemen risiko yang terkendali, banyak keuntungan yang didapat perusahaan leasing,” kata Alamsyah melalui siaran pers yang dikutip dari Bisnis.com pada hari ini, Jumat, 26 Maret 2021.

BacaTips dan Trik Mencegah Aksi Pencurian Sepeda Motor

Selama 5 tahun terakhir, menurut dia, alat pelacak pencurian motor Fox Logger GPS Technology menjadi mitra strategis kalangan industri multifinance atau pembiayaan kendaraan bermotor, baik mobil, truk, maupun sepeda motor.

Sebagai perusahaan GPS tracker berbasis IoT, Fox Logger melakukan pengembangan teknologi dengan bertumpu pada inovasi serta kualitas layanan.

Bukan cuma urusan motor raib atau pencurian motor, bahkan pada Februari 2021 Fox Logger memperkenalkan Fox Logger for Prisoner, perangkat IoT untuk memantau dan melacak pergerakan narapidana. Nah!

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus