Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Indonesia meminta sebanyak 3.934 peserta Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau SIMAK UI yang telah dinyatakan lolos sebagai calon mahasiswa baru melakukan daftar ulang. Mereka terdiri dari 533 peserta dari Vokasi (D3), 2.754 peserta S1 Reguler, dan 647 peserta S1 Paralel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Juru bicara UI, Amelita Lusia, mengatakan, pengumuman SIMAK UI dapat diakses sejak Selasa siang, pukul 13.00 WIB melalui laman www.penerimaan.ui.ac.id. SIMAK UI merupakan pintu masuk terakhir tahun ini bagi siswa/i SMA/Sederajat yang ingin melanjutkan pendidikannya di UI pada jenjang Vokasi dan Sarjana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut dia, peserta yang dinyatakan lulus seleksi dapat melihat pengumuman pada laman penerimaan.ui.ac.id. Di sana tercantum pula program studi pilihannya dan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) tercantum agar segera memenuhi persyaratan pendaftaran ulang.
Tahapan daftar ulang tersebut sebagai berikut:
Tahap 1: Konfirmasi Pilihan Kelas Permohonan Mekanisme Pengajuan Pembayaran
Konfirmasi tersebut wajib dilakukan secara online di laman penerimaan.ui.ac.id pada 18-19 Agustus 2020 sampai dengan Pukul 23.59 WIB.
Tahap 2: Pengisian Data dan Pra-Registrasi
Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi pada 18 Agustus 2020 pukul 15.00 sampai dengan 25 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Tahap 3: Pembayaran Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan dilakukan 20-28 Agustus 2020.
Tahap 4: Registrasi Akademik
Pada 29 Agustus 2020 calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan TAHAP I sampai dengan TAHAP III (konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran, pra registrasi dan melakukan pembayaran) akan diregistrasikan sebagai mahasiswa baru. Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada 28 Agustus 2020 belum menyelesaikan TAHAP I sampai dengan TAHAP III.