Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Penelitian tentang Swinger yang Bikin Heboh, Ini Kata UNU Yogyakarta

Penelitian tentang swinger oleh seorang yang sempat disebut dosen di kampus UNU Yogyakarta sedang viral di media sosial.

4 Agustus 2020 | 20.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jajaran pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta menggelar konferensi pers menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual bermodus penelitian yang mencatut nama kampus itu, Selasa. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, YogyakartaUniversitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta memberi klarifikasi perihal penelitian tentang swinger atau perilaku bertukar pasangan hubungan intim. Penelitian oleh seorang yang sempat disebut dosen di kampus UNU itu sedang ramai diperbincangkan alias viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPPM) UNU Yogyakarta, Muhammad Mustafid, menegaskan bahwa peneliti yang dimaksud tidak pernah menjadi dosen UNU Yogyakarta. Meski begitu, dia mengakui bahwa yang bersangkutan pernah membantu LPPPM UNU Yogyakarta untuk materi kepenulisan dan literasi sesuai bidang keahliannya pada 2017 sampai 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tapi, setelah mendapati laporan adanya perilaku menyimpang, Mustafid mengatakan kalau institusinya telah menutup peluang '1000 persen' untuk BA, inisial si peneliti, bisa menjadi pengajar tetap. Saat ini, dia menambahkan, UNU Yogyakarta sangat menyesalkan kalau penelitian itu telah sempat dilakukan dan menuai sejumlah pengaduan.

"Kami berempati terhadap korban-korban dari perilaku BA dan mendorong proses hukum  untuk dugaan pelecehan seksual bermodus penelitian tentang swinger tersebut," kata dia dalam konferensi pers, Selasa 4 Agustus 2020.

Sebagai wujud keprihatinan terhadap kasus itu pula, Mustafid menambahkan, UNU Yogyakarta telah membuka pusat aduan serta memberikan fasilitas pendampingan bagi para korban melalui Pusat Studi Gender (PSG) UNU bekerja sama dengan Fatayat NU DIY.

Ketua Pengurus Wilayah Fatayat NU DIY Khotimatul Husna mengatakan telah membentuk tim advokasi sejak mendapatkan aduan pertama kali dari beberapa perempuan pada Mei 2018. Tim kemudian berhasil mengumpulkan salinan percakapan serta rekaman suara antara BA dan korban.

Berdasarkan pengakuan sejumlah korban, BA ingin menjadikan mereka sebagai responden dari penelitian tentang swinger dengan menghubungi di antaranya melalui fasilitas percakapan di media sosial. "Teman-teman ini awalnya tidak berani mengungkapkan terkait 'chat-chat' (percakapan) yang mengarah pada pelecehan," kata dia.

Terkait jumlah korban, ia mengatakan akan mengecek kembali data pelapor yang diterima lembaganya. Yang jelas, dia menyatkan, "(Pelapor) lebih dari tiga orang."

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto menyatakan belum ada laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu. "Sampai saat ini belum ada laporan," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus