Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi telah menetapkan status Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PSSI melalui pernyataan resmi menjelaskan, status tersangka Jokdri bukan terkait pengaturan skor melainkan dugaan perusakan barang bukti dokumen dalam penggeledahan di bekas kantor PT Liga Indonesia beberapa waktu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Merespon penetapan Jokdri sebagai tersangka itu, Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY Bambang Giri Dwi Kuncoro turut angkat bicara.
“Kalau sudah tersangka berarti ada bukti yang terkait dengan integritasnya, ini sangat disayangkan, karena PSSI menjadi induk organisasi tertinggi sepakbola tanah air,” ujar Bambang saat dihubungi, Sabtu 16 Februari 2019.
Namun Bambang menuturkan, dengan terus bergulirnya penyelidikan kasus yang digencarkan Satgas Antimafia Bola, pihaknya mengapresiasi. “Semoga ke depan bukan hanya tidak ada lagi praktek mafia pengaturan skor, tapi juga praktek mafia organisasi,” ujar Bambang.
Praktek mafia organisasi itu, ujar Bambang, merujuk dengan dugaan kongkalikong antara pengurus PSSI pusat dan daerah yang dirasakannya selama memimpin Asprov PSSI DIY setahun terakhir.
“Organisasi (PSSI) seperti dibentuk bukan untuk kepentingan sepak bola, tapi untuk kepentingan orang per orang tertentu agar kepentingan pribadinya terealisasikan,” ujarnya.
Bambang mengakui, selama setahun terakhir pihaknya kesulitan menggelar kegiatan karena merasa tidak memiliki koneksi dengan pengurus pusat PSSI. “Kalau mau menggelar kegiatan itu asal kenal atau dekat dengan pengurus pusat, urusannya bisa cepat, yang dilihat seperti ini siapa orangnya siapa,” ujarnya.
Bambang menuturkan, selama setahun ini agenda kegiatan yang dilakukan pihaknya hampir tak semuanya bisa berjalan lancar. Bambang mencontohkan seperti pelaksaan Liga 3 dan juga Piala Suratin.
“Untuk Piala Suratin sudah bergulir namun tiba-tiba distop dengan alasan tidak jelas, karena ada beberapa klub mengajukan keberatan,” ujarnya.
Bambang pun menduga penetapan Jokdri sebagai tersangka sebenarnya belum tuntas benar untuk membersihkan tubuh PSSI. “Pak Jokdri kan atasan yang terima informasi dari bawahan, nah level-level di bawahnya Ketua Umum itu yang juga harus ikut selidiki apakah ikut bermain atau tidak, karena kan yang berurusan dengan lebih banyak pihak,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO