Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Liga Indonesia

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

2 Oktober 2022 | 16.40 WIB

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Perbesar
Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan Rp 10 juta bagi korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. Santunan itu diberikan sebagai bagian bantuan kemanusiaan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi santunan takziah Rp 10 juta bagi korban meninggal,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Markas Kepolisian Resor Malang di Kepanjen, Kabupaten Malang pada Ahad, 2 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Untuk korban terluka, masing-masing akan mendapat santuan sebesar Rp 5 juta. Santunan serupa juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Kejadian ini, kata Khofifah, menjadi pembelajaran berharga bagi pecinta sepak bola. “Agar kejadian serupa tak terulang,” katanya.

Petugas medis memeriksa korban kerusuhan di RSUD Saiful Anwar menyusul kerusuhan usai pertandingan sepak bola liga BRI Liga 1 antara Arema vs Persebaya di Malang, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. Kadinkes Kabupaten Malang Wijayanto Wijoyo mengatakan bahwa korban tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi total 130 jiwa. TEMPO/M Rizky

Gubernur Jawa Timur mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang juga membuka pusat krisis. Tujuannya, untuk memberikan informasi bagi keluarga korban dan layanan.

Keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan menunggu di RSUD Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. Korban tewas yang telah teridentifikasi langsung dibawa ke rumah masing-masing. TEMPO/M Rizky

“Pusat informasi di RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” kata Bupati Malang, M. Sanusi. Apalagi, sebagian korban berasal dari luar kawasan Malang Raya.

Saat ini, total korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan adalah 129 jiwa. Selain itu, rasturan orang mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit.

EKO WIDIANTO | ABDI PURMONO

Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, PSSI Bentuk Tim Investigasi Dipimpin Ketua Umum Mochamad Iriawan

Rina Widiastuti

Rina Widiastuti

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus