Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Christopher Reeve

18 Oktober 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemeran Superman, Christopher Reeve, meninggal dunia akibat gagal jantung, Ahad lalu. Namanya meroket setelah memerankan tokoh Clark Kent, seorang reporter yang di saat-saat kritis berubah menjadi pembela kebenaran, Superman, dalam film layar lebar yang dirilis tahun 1978.

Hidup Reeve berubah pada Mei 1995, ketika ia terjatuh dalam sebuah kompetisi berkuda. Lehernya patah, kedua tangan dan kakinya tak berfungsi. Untuk bernapas, ia harus menggunakan ventilator. Semangat hidupnya yang tinggi membuat ia mampu menggerakkan jari telunjuknya pada 2000, sampai ada serangan jantung yang mengirim sang Superman kembali ke "Planet Krypton" untuk selamanya.

Baby Jim Aditya

Aktivis perempuan Baby Jim Aditya, Rabu lalu, terlihat sibuk mengadakan pengobatan bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Ia dibantu oleh tim peneliti Universitas Kristen Indonesia dan beberapa partisipan.

Hari itu pengobatan diprioritaskan untuk 50 narapidana yang sering sakit-sakitan. "Program ini akan berjalan sampai Desember," katanya. Para narapidana itu rata-rata mengeluhkan sesak napas, gatal-gatal, dan sakit kepala. Di antara mereka terlihat terpidana mati Merri Utami, Meirica Franola, dan Edith Yunita Sianturi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus