Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tayangan olahraga renang yang diburamkan di sebuah stasiun televisi menjadi perbincangan hangat di media sosial. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan pemburaman itu bukan kebijakan KPI, melainkan keputusan internal stasiun televisi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo