Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua koran Inggris, The Sun dan Sunday Times, diharuskan membayar ganti rugi kepada penyanyi Yusuf Islam untuk pencemaran nama baik. Selain menuding penyanyi berusia 57 tahun itu telah mendukung terorisme, dalam artikel yang dimuat pada Oktober 2004, kedua koran itu juga mendukung pencekalan Yusuf oleh pihak imigrasi Amerika Serikat saat ia mencoba masuk negeri itu. Tudingan itu rontok di pengadilan. Yusuf berencana menyumbangkan ganti rugi itu—belum jelas berapa besarnya—kepada korban tsunami di Asia Tenggara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo