Belakangan wacana soal amandemen terbatas UUD 1945 agar MPR Kembali memiliki kewenangan menetapkan pedoman pembangunan nasional melalui Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) gencar tersiar. Ini lantaran Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan ihwal tersebut pada sidang tahunan MPR 16 Agustus 2021 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini