Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah bisnis rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Direktur Reskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah menahan dan menetapkan sutradara pembuatan film porno dengan inisial I sebagai tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade mengatakan tersangka I menjalankan berbagai peran sekaligus dalam rumah produksi tersebut. Selain sutradara, ia juga bertindak sebagai admin, produser, sekaligus pemegang 3 website yang memuat film-film produksinya. Adapun pembuatan film dewasa ini dikerjakan oleh 5 kru film dan belasan pemeran wanita dan laki-laki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini