Dalam melanjutkan perang melawan judi online, Kemkominfo mulai memperketat wadah dompet digital yang menjadi tempat penyimpanan uang dalam judi online. Saat ditemui di Jakarta, pada Jumat (14/6), Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah memblokir pemilik akun dompet digital yang terindikasi melakukan praktik judi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Muhammad Harrel Atthariq/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)